Luncurkan Program RTLH Di Jati Agung, Ketua Komisi III DPRD Rosdiana Dampingi Bupati Lamsel Nanang Ermanto Berikan Bantuan

Lampung Selatan, dutanews.id, – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan bantuan bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Jati Agung, Lamsel, pada Minggu (4/6/2023).

Adapun bantuan RTLH tersebut terdapat tiga orang, diantaranya. Maryanto, Surono, dan Rita Sahara, ketiganya merupakan warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lamsel.

Untuk diketahui, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto yang didampingi Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejumlah pejabat Pemkab Lamsel.

Diantaranya, Maryanto, Surono, dan Rita Sahara yang rumahnya beralamat di Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung.

Nanang mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk membantu menangani permasalahan RTLH di daerah. Dimana, dalam pelaksanaannya tidak melibatkan dana APBD sedikit pun.

“Bantuan ini adalah sedekah para pejabat Lamsel yang dikumpulkan di Baznas, ini semua merupakan program agar rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni,” kata kata Nanang.

Nanang menjelaskan, bantuan senilai Rp15 juta tersebut akan diserahkan kepada Camat Jati Agung sebagai koordinator wilayah, yang akan mengkoordinir pembangunan RTLH menjadi rumah layak huni.

Nanang juga meminta kepada Pemerintahan tingkat desa bersama dengan masyarakat setempat untuk bergotong-royong membantu proses pembangunan rumah.

“Uang tunai sebesar Rp. 15 juta ini dipegang sama pak Camat sebagai koordinator wilayah. Nanti waktu bangunnya saya minta masyarakat gotong royong,” ucap Nanang sembari diamini jajarannya. (*)

Bagikan :