Berikan Catatan Khusus Pemkab, Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Apresiasi Kinerja Pansus Setempat

Lampung Selatan, dutanews.id, – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberikan catatan khusus kepada Pemkab Lamsel, terkait kebijakan keuangan daerah yang mencakup kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, serta kebijakan pembiayaan.

Hal itu disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD setempat melalui juru bicaranya yakni, Jenggis Khan Haikal saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Lamsel dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lamsel Tahun 2022 oleh Tim Pansus DPRD setempat, pada Senin (15/5/2022).

Sebab menurutnya, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah pada dasarnya merupakan progres report atas kinerja pembangunan selama satu tahun yang menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Sedangkan untuk target pendapatan Pemkab Lamsel tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dapat direlisasikan sebesar 96,68 %. Maka, berkenaan dengan LKPJ Bupati Lamsel pada tahun 2022 dan Laporan Pansus, pihaknya memberikan berupa catatan dan saran demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik kedepanya.

“Pada kesempatan ini, selain memberikan berupa catatan penting. Kami juga mengapresiasi atas kerja Pansus LKPJ yang telah bekerja maksimal dengan tepat waktu membahas LKPJ Bupati Lamsel bersama OPD setempat,” ungkap Jenggis dalam pendapat akhir Fraksinya.

Disisi lain Fraksi Demokrat juga mengapresiasi atas capaian realisasi pendapatan daerah sebesar 2,139 triliun rupiah atau mencapai 96,68 persen dari yang sudah ditargetkan oleh Pemkab Lamsel di tahun 2022.

“Karenanya, kepada Pemkab Lamsel mengenai belanja daerah untuk diarahkan dalam penguatan kemampuan keuangan daerah dan alokasi pembiayaan yang mendorong hasil produksi dunia usaha guna meningkatkan laju ekonomi masyarakat serta pengelolaan belanja daerah dilakukan dengan transparan. Profesional dan akuntabel,” tambahnya. (**)

Bagikan :