Tak Kunjung Jelas,!! APPSI Sidomulyo Layangkan Surat Ke-Bupati Lamsel Tagih Janji DPM-PTSP Setempat Tutup Multi Mart Sidomulyo.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Belum ada ketetapan “Hukum” secara pasti, Paguyuban Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) surati Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.

Ketua APPSI Sidomulyo Esti Nur Fathonah, S. Sos., mengatakan, surat yang ditujukan kepada Bupati Lamsel tersebut merupakan surat permohonan audensi yang kedua, setelah surat permohonan sebelumnya pada (9/4/2023) lalu belum mendapat kesempatan.

“Mohon do’anya mas, mudah-mudahan permohonan kami yang kedua ini mendapat tanggapan serta diberi kesempatan oleh Pak Bupati,” ujar Esti kepada dutanews baru-baru ini.

Dikatakan Esti, tujuan dari audensi ini  tak lain untuk membahas dan mempertanyakan “Polemik” pedagang Tradisional terhadap keberadaan Toserba Multi Mart (MM) Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo yang hingga kini berlarut-larut belum memiliki ketetapan hukum secara pasti.  

Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo ini membeberkan, pada 29 Mei 2023 lalu DPRD Lamsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama APPSI Sidomulyo dan OPD Lamsel yang meminta Pemkab Lamsel agar memberikan perlindungan hukum dan keadilan  atas kerugian pedagang  Tradisional akibat ulah dari  Toserba Multi Mart lantaran menjual produknya di bawah harga standar.

Wanita berparas cantik yang sehari-hari berjualan pakaian seragam sekolah itu menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan pertanggung jawaban Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTST) Lamsel yang akan menutup sementara Toserba Multi Mart karena belum memiliki dokumen perijinan lengkap.

“Karena semua itu belum ada tindakan tegas, maka terpaksa kami harus mengadukan hal ini kepada pak Bupati,” ungkapnya seraya diamini Mitra Sianimsi selaku Sekretaris APSSI Sidomulyo.

Sekedar diketahui, hasil RDP DPRD Lamsel Nomor : 170/152/11.01/2023 Prihal : RDP Gabungan Komisi I & II DPRD Lamsel tersebut tak hanya meminta Pemkab Lamsel untuk memberikan jaminan kepada pedagang Tradisional, bahkan wakil rakyat itu juga meminta agar DPM-PTSP Lamsel memeriksa kepemilikan dokumen perijinan Toserba Multi-Mart Sidomulyo.

Sementara itu berdasarkan “Statement” Kepala DPM-PTSP Lamsel Rio Gismara edisi (29/5/2023) pada media online Radar Lamsel dengan link berita : https://radarlamsel.disway.id/read/27268/mm-sidomulyo-tersandung-perizinan yang menjelaskan bahwa akan menutup Toserba MM Sidomulyo lantaran belum memiliki dokumen perijinan lengkap. (**)

Bagikan :