
Lampung Selatan, DutaNews.ID – Sebanyak 215 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Khusus Kementerian Sosial di Kabupaten Lampung Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, pada Jumat (3/10/2025).
Dalam arahannya, Bupati Egi menegaskan bahwa jabatan yang diterima para pegawai bukan sekadar status baru, melainkan amanah dan tanggung jawab besar dari negara.
“Rasa syukur jangan hanya diucapkan, tetapi dibuktikan dengan kerja nyata dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.