Berita  

Diduga,!! Kadispora Lamsel Yespi Cory Simpangkan Dana Kegiatan OPD Hingga Ratusan Juta Rupiah

Lampung Selatan, dutanews.id, – Dugaan penyelewengan anggaran Negara, sepertinya tak pernah ada henti-hentinya terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Betapa tidak, jika sebelumnya terdapat dugaan penyelewengan anggaran dana desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, namun kali ini dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan, yakni Yespi Cory.

Sumber dutanews di Dispora ini menjelaskan,  dugaan penyelewengan dana APBD kegiatan Dispora Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 itu, diduga diselewengkan terhitung sejak Januari sampai Mei Tahun Anggaran 2024.

“Pokoknya selama lima bulan ini, penggunaan anggaran tersebut selain “Fiktif” juga telah di “Mark Up” oleh Pak Kadispora,” terangnya kepada dutanews.id., baru-baru ini.

Lebih jauh sumber ini membeberkan, berkenaan dengan dugaan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lampung Selatan belum lama ini, alhasil jelasnya terdapat kerugian Negara hingga mencapai ratusan juta.

“Untuk angka detailnya saya kurang paham dinda, bisa tanyakan langsung ke-Inspektorat, yang jelas nilainya mencapai hingga seratus juta lebih,” ungkapnya.

Menurut sumber ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan itu dikabarkan telah mengembalikan setengah dari kerugian Negara yang mencapai hingga ratusan juta tersebut.

“Untuk berapa-berapa nya saya gak tahu persis, tanya saja ke-Inspektorat karena sudah keluar surat Laporan Hasil Pemeriksaan Regulernya,” ulangnya sembari mewanti agar identitasnya di rahasiakan.

Kepala Dispora Lampung Selatan Yespi Cory, saat dihubungi pesan singkat via Aplikasi WhatsAppnya, membenarkan hal tersebut, hanya saja menurutnya kerugian Negara yang telah ia simpangkan itu nilai tidak mencapai hingga ratusan juta rupiah.

“Gak ada ratusan temuan itu. Sebenarnya ini masih bisa dikerjakan karena masih tahun berjalan. Dari temuan itu ya kita kembalikan,” sanggah Yespi.

Ketika ditanya apakah benar Yespi telah mengembalikan setengah dari nilai anggaran tersebut ke-kas daerah Lampung Selatan, sayangnya pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai staf ahli Bupati Lampung Selatan ini enggan menjelaskan secara rinci.

Sementara itu Kepala Inspektorat Lampung Selatan Ariswandi SH., MH., dihubungi teleponnya dalam keadaan tidak aktif, bahkan hingga turunnya berita ini belum memberikan keterangan resmi. (Red)

Bagikan :