
Lampung Selatan, dutanews.id., – HarapanBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ingin memiliki gedung bangunan sendiri, akhirnya terwujud.
Hal ini, setelah Pemerintah Kabupaten Lamsel menghibahkan tanah seluas 1.000 M² (Meter Persegi) yang berlokasi di Jalan Ragom Mufakat II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, kepada Lembaga Pengawas Pemilu tersebut.
Penyerahan sebidang tanah secara simbolis itu, diberikan langsung Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, kepada Muzakki, selaku Ketua Bawaslu Lamsel, di ruang kerja bupati setempat, pada Selasa (11/6/2024).
Pada kesempatan itu Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyatakan, hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan serta perhatian pemerintah daerah terhadap upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan.
“Melalui hibah tanah ini semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung barunya. Selain itu, Bawaslu juga dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal,” ujar Nanang Ermanto.
Yang jelas tambah Nanang, selain merupakan bentuk dukungan, akan tetapi hal ini juga salah satu bukti dari berkomitmen Pemkab Lamsel untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Artinya, setelah diberikan tanah ini. Mudah-mudahan, Pemkab Lamsel dapat terus bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan damai,” pungkas Nanang Ermanto. (Aryana)