
Lampung Selatan, dutanews.id, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, M. Akyas menggelar kegiatan pembinaan tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK)
Pengenalan IPWK tersebut dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tepatnya di Dusun III Desa Margomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jum”at (17/2/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, H Puji Sartono. Kepala Desa Margomulyo beserta jajarannya dan para tokoh-tokoh, diantaranya tokoh masyarakat, agama dan pemuda, Babinsa dan para tamu undangan.
Dihadapan ratusan warga Desa Margomulyo, M. Akyas mengatakan, pengenalan IPWK kepada warga masyarakat merupakan kewajiban setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, IPWK juga telah diatur sesuai Permendagri 71/2012 Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Pasal 1 Ayat 1. “Yang jelas wawasan kebangsaan adalah suatu cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan,” kata M. Akyas.
Oleh karena itu lanjutnya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dipandang perlu, warga masyarakat Republik Indonesia memahami serta menerapkan ideologi Pancasila dalam kesehariannya. Lebih jauh M. Akyas menjelaskan, ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Selatan itu menjelaskan, dalam hal ini ideologi yang bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal pancasila yang merupakan aturan mengenai moral. Karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya.
“Pada intinya, jika aturan pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima.”ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan, seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi. Kemudian berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa indonesia.
Hingga saat ini, bangsa indonesia bangga memiliki pancasila sebagai ideologi yang terkandung dalam kelima azas pancasila dijadikan sebagai patokan aturan oleh bangsa ini dalam berbuat di kehidupan masyarakat serta bernegara. (Adv)