(ADVETORIAL) – Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD TA 2023 Secara Virtual Dari Aula Rajabasa Pemkab Setempat Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamsel.

Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan secara virtual melalui konferensi video, pada Senin (18/07/2022).

Anggota DPRD Lamsel melaksanakan rapat paripurna tersebut di ruang sidang DPRD setempat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris Basuki, SH serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau virtual.

Sementara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar (KUA-PPAS) APBD Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2023 pada rapat paripurna tersebut dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Turut hadir, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Mari kita ketahui seksama, bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023,” ujar Nanang diawal sambutannya.

Tak hanya itu orang nomor satu di Kabupaten Bumi Khagom Mufakat ini juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporannya, Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

Karenanya, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 343.510.956.000,00 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.853.485.631.000,00.

Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp 2.191.121.043.069,00 untuk berbagai program prioritas.“Mengenai belanja daerah untuk Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah,” terangnya.

Selain itu juga yakni untuk pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran. Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan

“Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 yang diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp 4.000.000.000,00 dan pembayaran Cicilan Pokok Utang kepada PT. SMI sebesar Rp 16.875.000.000,00,” beber Nanang.

Masih kata Nanang, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.

“Terima kasih kepada wakil rakyat Lampung Selatan yang terhormat, semoga semangat kemitraan dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,” tutup Nanang.

Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap rancangan KUA PPAS APBD Kab. Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, disisi lain, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan. (ADVETORIAL)

Bagikan :