
Lampung Selatan, dutanews.id, – Anggota DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, SH.MH mengajak masyarakat agar menerapkan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK). Penerapan IPWK akan berdampak bagi kemajuan bangsa, terutama dalam pembangunan daerah, persatuan dan kesatuan.
Ajakan ini disampaikan Jenggis Khan Haikal saat melakukan sosialisasi dan pembinaan IPWK di Dusun 1 Desa Gunung Terang Kecamatan Kalianda, Kamis (16/2/2023). Ia menjelaskan kegiatan ini rutin digelar sebagai pengenalan tentang berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila kepada warga masyarakat.
Hal itu sesuai Permendagri 71/2012 Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Pasal 1 Ayat 1.Dalam kesempatan tersebut dihadiri kepala Desa dan sekertaris Desa beserta perangkat Desa lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu PKK serta para tamu undangan.
Dikatakannya, ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila. Rangkuman dari kelima sila ini menjadi penjelasan umum dalam ideologi bangsa yang harus dijalankan oleh segenap masyarakat.
“Ideologi yang bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal pancasila merupakan aturan mengenai moral, karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya,” jelas dia.
Jika aturan Pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima. Menurutnya, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan, seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi.
“Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa indonesia. Bangsa indonesia bangga memiliki pancasila sebagai ideologi yang terkandung dalam kelima asas pancasila dijadikan sebagai patokan aturan oleh bangsa ini dalam berbuat di kehidupan masyarakat serta bernegara” terang Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan itu.
Sementara Wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah sesuai dengan Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk itu, mari kita tetap setia dan menerapkan Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.
Sila pertama
Penerapan sila pertama yakni memberi kebebasan masyarakat dalam memeluk agama yang diyakini. Negara tidak terlalu memaksa seseorang untuk memeluk satu dari sekian banyak agama yang diakui di indonesia.
Sila kedua
Penerapan sila kedua yakni dengan saling menghormati sesama masyarakat sesuai adab ketimuran, masyarakat indonesia wajib untuk saling memiliki rasa hormat baik secara individu maupun kelompok.
Sila ketiga
mementingkan kepentingan golongan ketimbang kepentingan individu. Negara harus mementingkan kepentingan bersama dari masyarakat Indonesia.
Sila keempat
Sila keempat mengharuskan masyarakat untuk wajib bermusyawarah saat akan memutuskan atau mencari solusi dari masalah yang sedang dihadapi dan berdampak pada masyarakat secara keseluruhan.
Dikatakan, Sila terakhir menuntut agar semua masyarakat baik individu maupun dalam kelompok agar selalu adil dalam memutuskan atau memberi solusi dalam pemecahan suatu masalah.
Sedangkan makna dari wawasan kebangsaan yaitu mengamanatkan kepada semua warga negara untuk dapat menempatkan persatuan, kesatuan dan juga kepentingan bangsa itu di atas kepentingan diri
sendiri dan kelompok.
Masyarakat diminta menjunjung persatuan Indonesia sehingga bisa mempertahankan keutuhan NKRI itu dengan berdasarkan azas Bhinneka Tunggal Ika. Karena Negara Indonesia yang bersatu akan menjadi bangsa yang maju, sejahtera dansejajar dengan bangsa lain.
“Wawasan kebangsaan itu harus selalu berlandaskan Pancasila,
sebagai ideologi bangsa Indonesia serta berhasil menjalankan misi di tengah kehidupan tata negara di dunia,” pungkasnya. (ADV)