
Lampung Selatan, dutanews.id, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Malik Ibrahim, kembali menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).
Agenda rutin wakil rakyat tersebut, kali ini dilakukan oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Lamsel yang dipusatkan di Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Setempat, pada Sabtu (12/8/2023).
Malik Ibrahim mengatakan, tujuan dari sosialisasi pembinaan IPWK ini guna memberikan pengetahuan dan wawasan kebangsaan kepada setiap warga masyarakat Indonesia. “Selain itu kegiatan ini untuk memberikan pemahaman cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan,” ucap Malik disela-sela acara tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Lamsel itu menjelaskan, berkenaan hal ini pihaknya mengajak masyarakat khususnya generasi penerus untuk dapat mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga kesatuan Negara Republik Indonesia.
Sebab menurutnya, dari wawasan kebangsaan itu terdapat 4 Pilar yang wajib untuk dimengerti dan dipahami. Adapun keempatnya yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Nah melalui sosialisasi pembinaan IPWK ini kita sebagai warga Indonesia dituntut harus berkontribusi untuk bangsa dengan cara-cara yang elegent,” tambah Malik.
Anggota dewan asal daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas, Kabupaten Lamsel itu melanjutkan, maraknya perkembangan teknologi saat ini semakin masif, maka hal ini menjadi salah satu potensi dan ancaman bagi generasi penerus jika tidak pandai memilah dan memilih cara menggunakannya.
Dirinya mencontohkan, seperti menjelang tahun politik saat ini, generasi penerus wajib untuk menyebarkan pesan dan informasi yang edukatif. Artinya generasi penerus harus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan sebaliknya memecah belah keutuhan NKRI.
Lebih jauh dikatakannya, penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan cara saling menghargai satu sama lain dan dengan tidak memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok juga wajib untuk dipahami dan diterapkan.
“Oleh karena itu dalam pergaulan di kehidupan sehari-hari tidak boleh membeda bedakan, suku atau agama yang mengkelompokan satu dengan lainnya, bahkan jangan sampai menghasut yang dapat menimbulkan perpecahan atau konflik dalam kerukunan antar umat beragama,” pungkasnya.
Untuk diketahui kegiatan yang dipusatkan di Desa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo itu dihadiri sejumlah perangkat desa dan Babinsa,tokoh agama,tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta para tamu undangan. (Habibi)