Bekuk Pelaku Curas, Wakil Ketua I DPRD Lamsel “Support” Kinerja Tekab 308 Polres Setempat dan Polsek Sidomulyo

Lampung Selatan, dutanews.id, – Tertangkapnya, pelaku pencurian dengan cara kekerasan, oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Jajaran Polsek Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Wakil rakyat ini, memberikan apresiasi setinggi-tingginya, terhadap kinerja korps bhayangkara tersebut.

“Atas nama Lembaga DPRD Lampung Selatan, saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa atas kinerja anggota kepolisian Lampung Selatan,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, saat menyambangi kantor Polsek Sidomulyo, pada Jum’at (17/2/2023).

Pujian ini sudah seharusnya ditorehkan terhadap kinerja pihak kepolisian. Mengingat hanya dalam waktu 2 x 24 jam polisi telah berhasil membekuk pelaku. “Ya, sudah sepatutnya pelaku dibekuk oleh pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah politisi Partai Amanat Nasional ini.

Anggota dewan asal daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas ini berharap kepada seluruh warga masyarakat, baik masyarakat diwilayah Kecamatan Sidomulyo maupun Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat ikut serta membantu anggota kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dalam bentuk apapun.

“Yang jelas, ketika ada informasi yang mencurigakan jangan sungkan-sungkan untuk segera memberitahu polisi,” paparnya.

Pada intinya, tambah Agus. Pihaknya sangat percaya penuh terhadap institusi kepolisian di Lampung Selatan. Yang mana dalam hal ini bertujuan menciptakan suasana aman dan nyaman untuk warga masyaakat.

Menanggapi pujian tersebut, Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengucapkan banyak terimakasih kepada Anggota DPRD Lampung Selatan khususnya kepada Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan yaitu Agus Sartono.

“Terima kasih banyak pak, selain telah mengapresiasi kinerja kami sebagai penegak hukum, juga memberikan support kepada anggota yang menindak tegas pelaku kejahatan di Kecamatan Sidomulyo,” ujar Ilham.

Untuk diketahui, Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Jajaran Polsek Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil mengamankan Bedi Adriansyah (30).

Warga Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan ini, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jum’at (17/2/2023) sekira pukul 04.50 WIB.

Ditangkapnya, Beni Adriansyah setelah sebelumnya dia (Beni Adriansyah Red) bersama dengan seorang rekannya melakukan pencurian sepeda motor milik Parjiman di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.20 WIB lalu.

Saat hendak diringkus ditempat persembunyiannya, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam melakukan perlawanan terhadap anggota polisi. Penangkapan terhadap pelaku ini didasarkan atas laporan polisi tentang kasus pencurian LP / B- 6 /II/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/Res Lamsel. pada Kamis (16/2/2023) lalu. (Habibi)

Bagikan :