
Lampung Selatan, dutanews.id, – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus penandatangan dengan PT. Pos Indonesia Persero, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, pada Senin (28/11/2022).
PKS tersebut tentang pendistribusian/pengiriman dokumen, surat dan barang pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel itu, dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Lamsel, Badruzzaman serta Kepala Bagian Kerja Sama, Setiawan.
Asisten Bidang Administrasi Umum Lamsel Badruzzaman mengatakan, dengan banyaknya jumlah penduduk di Lamsel, maka pemerintah selalu berusaha untuk bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Hal ini tentunya, sesuai arahan pak Bupati untuk membuat inovasi dengan menciptakan agar bisa lebih mudah dan lebih baik serta lebih cepat untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.
Karenanya, lanjut Badruzzaman semua instansi terutama Disdukcapil Lamsel selalu memberikan inovasi-inovasi terbaru. Salah satunya, melalui kegiatan-kegiatan online. Dirinya berharap, terkait kerja sama ini untuk terus berlanjut dengan saling menjaga kualitas kerjasama.
Mantan Kepala Satuan Pol-PP di era Bupati Rycko Menoza ini menambahkan, prinsip dari kerjasama itu tentunya saling terikat serta saling menguntungkan satu sama lain. Karenanya, sama-sama bisa saling mengevaluasi dengan memberikan dan melakukan yang lebih baik lagi dalam hal melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lamsel Edy Firnandi mengatakan, adapun maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka kegiatan pendistribusian dokumen kependudukan kepada masyarakat di Kabupaten Lamsel.
“Tujuan perjanjian ini adalah untuk mewujudkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan bagi para pihak, salah satunya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap mendistribusikan dokumen kependudukan,” terang Edy Firnandi.
Dikatakannya, objek perjanjian kerjasama ini adalah pendistribusian atau pengiriman dokumen kependudukan berupa KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya.
Lebih jauh Edy Firnandi mengungkapkan, pendistribusian kiriman dokumen kependudukan kepada masyarakat tersebut untuk seluruh wilayah di Kabupaten Lamsel.
“Pengiriman dokumen kependudukan di wilayah Lamsel yang dilakukan oleh pihak PT. Pos Indonesia Persero dilakukan secara bertahap, maksimal 500 dokumen perhari dengan menggunakan layanan pos express dan pos kilat khusus,” pungkasny. (Habibi)