Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, Kembali Gulirkan Bantuan Program Bedah Rumah Terhadap Warga Tidak Mampu

Lampung Selatan, dutanews.id, – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali memberikan bantuan bedah rumah kepada warga tidak mampu di wilayah Kabupaten setempat.

Kali ini, program pembangunan rumah tidak layak huni tersebut dilakukan terhadap rumah milik Suroso (50) dan Istrinya Surtini (40) warga Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lamsel, pada Kamis (2/11/2023).

Bantuan tersebut diantaranya, berupa uang tunai sebesar Rp. 20 juta yang di kumpulkan melalui bantuan CSR PGPM. Sedangkan kebutuhan sembako bersumber dari Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel.

“Bantuan ini merupakan program Pemkab Lamsel yang menggandeng semua pihak, termasuk CSR untuk berkontribusi menyelesaikan permasalahan rumah tak layak huni,” ujar Nanang saat memberikan bantuan.

Pada kesempatan itu, Nanang meminta Camat sebagai koordinator pelaksanaan pembangunan rumah dapat dibantu  pemerintah Desa serta masyarakat agar pembangunan bisa selesai dengan cepat.

“Pak Camat, kita Pemerintah Daerah hadir terus melaksanakan terus menyelesaikan rumah tak layak huni. Kali ini di Desa Rawa Selapan. Tolong tenaga kerjanya dari desa, gotong royong, dikerahkan masyarakat untuk gotong rotong. Jadi nanti dobongkar, minggu-minggu ini saya kontrol,” ujarnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah, Surtini (40) mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Pemerintah Daerah atas bantuan yang telah diberikan.

Dirinya juga mendoakan Bupati Lampung Selatan agar selalu sehat dan diberikan keberkahan serta sukses memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

“Terima kasih pak Bupati, pak Nanang Ermanto, yang telah memberikan bantuan bedah rumah. Semoga bapak selalu diberikan kesehatan, sukses selalu pak Bupati,” kata Surtini dengan penuh rasa haru. (Hb)

Bagikan :