Dinilai Rawan Penyimpangan. H. A. Bakri, SPd, MM. Himbau Warga Untuk Lapor. Jika Ditemukan Proyek Desa Talang Baru Asal Jadi.

Lampung Selatan, www.dutanews.id. – Dinilai rawan penyimpangan, anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor, jika ditemukan pembangunan proyek jalan koridor Sidomulyo-Sidoarjo Bumi Daya-Palas,  Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, asal jadi.

Himbauan tersebut disampaikan salah satu Anggota Komisi IV DPRD Lamsel, H. A. Bakri, SPd, MM, lewat banner yang dipasang dibeberapa titik dilokasi proyek. Banner berukuran 1 meter x 2  meter itu, bertuliskan “Diminta kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mengawasi pembangunan insfratruktur jalan ini”.

Tak hanya himbauan, wakil rakyat ini juga menyertakan kontak person sebagai bentuk pengaduan serta photo dirinya dan logo Partai Demokrat.” Langkah ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan pengerjaan proyek asal jadi,” ujar Bakri, kepada www.dutanews.co.id, pada Sabtu (6/8/2022).

Menurut Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lamsel ini, proyek senilai Rp. 45 milyar tersebut dinilai rawan penyimpangan.” Sejauh ini memang belum mengarah kesana, namun tidak ada salahnya jika kita sama-sama mengawasi guna kepentingan khususnya masyarakat Lamsel,” tambahnya.

Himbauan pemasangan banner ini kali pertama dilakukan anggota DPRD Lamsel, yakni dari Partai Demokrat. Mudah-mudahan harap Bakri. Anggota DPRD lainnya, bisa memasang banner di wilayah daerah pemilihan masing-masing, guna pencegahan penyimpangan proyek asal jadi.

Lebih jauh mantan Ketua Komisi A DPRD Lamsel ini menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan menyikapi jika ada laporan tentang pengerjaan proyek asal-asalan yang ada didaerah pemilihannya. “Sekali lagi, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada Komisi IV DPRD Lamsel,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan www.dutanews.id, kegiatan pembangunan jalan koridor Sidomulyo-Sidoarjo Bumi Daya-palas, nomor kontrak : 124/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2022, dikerjakan oleh ARENKA-SBR.KSO, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 45.480.098.770,42. yang bersumber sumber dana dari pinjaman daerah dari PT.Sarana Multi Infrastruktur(PT.SMI) TA 2022. (Yongki)

Bagikan :