
Lampung Selatan, dutanews.id, – Direalisasikannya pembangunan Jalan poros yang menghubungkan dua kecamatan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) merupakan bukti nyata atas “Harmonisnya” hubungan Eksekutif dan Legislatif di kabupaten tersebut.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Bambang Irawan mengatakan, selain menmgucapkan terima kasih, dirinya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Pemkab Lamsel terhadap pembangunan Jalan poros tersebut.
“Terima kasih Pak Bupati Nanang Ermanto yang telah merealisasikan usulan atau aspirasi masyarakat setempat, yang selama ini menginginkan Jalan mulus,” kata Bambang Irawan, pada Rabu (17/5/2023)
Fraksi Partai Gerindra DPRD Lamsel itu menjelaskan, Jalan poros sepanjang 14 kilometer yang menghubungkan dua kecamatan, tepatnya dari Desa Sukapura Kecamatan Ketapang hingga menuju Desa Pematang Pasir, Kecamatan Sragi saat ini telah di kerjakan.
Anggota dewan asal daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Penengahan, Ketapang, Sragi dan Bakauheni Lamsel itu secara detail membeberkan, pembangunan jalan tersebut merupakan usulan yang dibahas sebelumnya pada cara Musrenbangcam Sragi Lamsel beberapa bulan lalu.
“Alhamdulillah, padahal Jalan poros tersebut di usulkan pada tahun 2024. Namun faktanya di realisasikan tahun ini juga. Artinya, ini semua merupakan janji Pemkab Lamsel yang selalu mengadepankan pembangunan,” ungkapnya.
Anggota dewan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat itu berharap kepada warga masyarakat setempat untuk dapat menjaga dan merawat Jalan poros tersebut agar bisa bertahan lama. “Mari sama-sama kita jaga dan rawat Jalan ini agar nantinya bisa bertahan lama,” ajaknya saat turun langsung di lokasi Jalan ketika melakukan pengukuran guna untuk mengawasi proses berjalannya pembangunan.
Untuk diketahui, Jalan poros tersebut kondisinya memang sangat memprihatinkan, sedangkan guna mencegah terjadinya kecelakaan di Jalan itu, Bambang Irawan bersama warga pernah bergotong royong menambal Jalan pada bagian berlubang menggunakan galian cadas dengan menggunakan dana pribadi. (**)