Berita  

DPRD Lamsel Dukung Penuh Bupati Egi : “Tutup Sementara PT Woongsol Nature Indonesia”

LAMPUNG SELATAN, DUTANEWS.ID. – Rencana Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk menghentikan sementara aktivitas PT Woongsol Nature Indonesia mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, menilai, langkah tegas Bupati Lampung Selatan tersebut, merupakan respons wajar atas pelanggaran perizinan dan polemik lingkungan yang tak kunjung diselesaikan perusahaan.

“Jika memang harus dihentikan sementara, kenapa tidak. Pada prinsipnya, kami anggota dewan mendukung penuh langkah Bupati Lampung Selatan,” ujar Agus Sartono, Selasa (23/12/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, polemik antara warga Desa Sukabanjar dengan PT Woongsol Nature Indonesia telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian yang jelas.

Dibeberkannya, DPRD Lampung Selatan sebelumnya bahkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta perusahaan segera melengkapi dokumen perizinan serta mencari solusi atas dampak polusi udara yang dikeluhkan warga.

“Namun faktanya, peringatan dan permintaan tersebut tidak diindahkan. Artinya, perusahaan mengabaikan teguran yang telah disampaikan DPRD,” tegasnya.

Anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas ini, mendorong warga untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada DPRD Lampung Selatan sebagai dasar tindak lanjut kelembagaan.

“Dari aduan tertulis itu, DPRD akan memanggil PT Woongsol bersama tim gabungan Pemkab Lampung Selatan dalam waktu dekat, tujuannya untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing,” pungkas Agus. Diberitakan sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berencana akan menghentikan sementara kegiatan operasional PT

Bagikan :