
Lampung Selatan, dutanews.id, – Dugaan tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan cor beton penempatan bangunan tiang provider Internet, atau Jaringan Utilitas Kabel Fiber Serat Optik PT. Morotail Indo MTI terus berlanjut.
Para pengusaha provider Internet beserta kontraktor pelaksana kegiatan pemanfaatan Ruang Milik Jalan Nasional ini, seperti tak pernah ada takut-takutnya melakukan dugaan pelanggaran tersebut.
Bahkan, dugaan pelanggaran oleh pengusana provider Internet itu seakan-akan ada orang kuat atau “beking” yang melindungi pekerjaan mereka. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti, siapa? dugaan orang kuat dibalik semua ini.
Hanya saja dugaan sementara, maraknya terjadi penempatan bangunan tiang provider Internet asal-asalan ini diduga, akibat kelalain pengawasan PPK 1.5 Satker PJN Wilayah I Provinsi Lampung beserta BPJN Lampung terhadap pengusaha kontraktor saat menggarap pekerjaan tersebut.
Pengawas Lapangan PT. Sumber Lawang Putra (SLP) Amin Abdillah mengatakan, terkait pekerjaan penempatan tiang provider Internet disepanjang ruas jalan Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan ini pihaknya telah bekerja sesuai spesifikasi.
“Sejauh ini sudah sesuai, karena sudah ada team QE yang langsung mengecek lapangan dan mereka lebih tau spesifikasi di lapangan dan tidak ada masalah,” terangnya kepada dutanews, pada Senin (5/12/2022).
Menurutnya, untuk volume spesifikasi cor beton tiang provider Internet tidak semua sama dengan kontraktor pelaksana lainnya, karena setiap provider memiliki spek masing-masing. “Setiap provider punya spek masing bang dan ga bisa di sama ratakan,” tambah warga asal DKI Jakarta ini.
Dijelaskannya, kegiatan penempatan tiang provider Internet atau Jaringan Utilitas Kabel Fiber Serat Optik PT. Morotail Indo MTI ini PT. SLP merupakan sebagai “subkontraktor” yang ditunjuk PT. Jig Nusantara.
“Pada intinya untuk spesifikasi cor beton tersebut, kami lakukan atas dasar perintah PPK 1.5 Satker PJN Wilayah I Provinsi dan sejauh ini tidak ada masalah,”pungkasnya.
Sedangkan, pada edisi Senin (28/11/2022). Pengawas Lapangan PPK 1.5 Satker PJN Wilayah I Provinsi Lampung Kasmir, secara resmi memberhentikan kegiatan penempatan tiang provider Internet PT. Sumber Cemerlang Kencana Permai (SCKP).
Pemberhentian tersebut dikarenakan cor beton tiang oleh PT. SCKP tidak sesuai spesifikasi, yang seharusnya cor beton tiang 7M tersebut tinggi 60 cm, namun faktanya cor beton tersebut hanya 20 cm.
Selain itu saat pemadatan tiang 7M oleh PT. SCKP tidak menggunakan material pasir dan batu (Sertu) tak hanya itu PT. SCKP juga tidak menggunakan material Agregast A dan S ketika melakukan pemadatan.
Mirisnya lagi, adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi ini belum ada keterangan resmi dari Kepala BPJN Lampung Rien Marlia, ST.,MT,.
Beberapa kali dutanews menghubungi via alpikasi WhatsAppnya, namun orang nomor satu BPJN Lampung ini enggan menanggapi. Bahkan perempuan paruh baya itu tampak terkesan cuek untuk meyikapinya. Sehingga menyebabkan kuli tinta ini kesulitan menggali informasi tersebut. (Tim)