
Lampung Selatan, dutanews.id, – Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) kembali digelar. Kali ini dilakukan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Asmara, yang berlangsung di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (18/02/2023).
Pada kesempatan itu, Politisi PDI – Perjuangan Lamsel ini, selain memberikan pemahaman kepada warga masyarakat setempat, tentang arti sekaligus kandungan pada IPWK. Asmara juga menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat di Desa Wonodadi. Adapun aspirasi dimaksud, yakni berkaitan dengan kepengurusan administrasi penduduk dan juga berkaitan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi tentang susahnya digitalisasi sinyal telekomunikasi maupun sinyal Internet di Desa Wonodadi. “Sebelumnya, anak saya terdaftar di BPJS Kesehatan bantuan pemerintah, namun saat ini nama tersebut atau statusnya sudah tidak terdaftar lagi,” jelas Pawit kepada Asmara.
Terkait hal ini, dirinya menanyakan kepada wakil rakyat itu bagaimana cara perihal dalam mengurus BPJS Kesehatan untuk anaknya tersebut. Pawit juga berharap, agar proses pengurusannya bisa terealisasi dengan mudah tanpa terkendala.
Menanggapi aspirasi tersebut Asmara mengatakan, dirinya beserta tim bersedia dan siap membantu masyarakat, yang ingin mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. “Tak perlu khawatir, sebagai wakil sekaligus pelayan masyarakat kami siap membantu masyarakat yang mengalami sakit. Baik dari mulai mengurus BPJS Kesehatan hingga harus rawat inap di rumah sakit,” janji Asmara.
Sedangkan terkait sinyal di desa yang masih blankspot, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak terkait. Seperti pada Dinas Kominfo maupun penyedia jasa layanan telekomunikasi yang ada di wilayah Bandar Lampung ataupun sekitarnya. (Habibi)