LAMSEL, DUTANEWS.ID, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan penanda-tanganan kerjasama MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Operasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perikanan, Lamsel. Diruang kerja, bupati setempat. Pada Rabu (2/6/2021).
Menurut Kejari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH. Penanda-tanganan MOU antara Kejari Lamsel dengan Pemkab Lamsel, telah terjalin sejak lama. Bahkan, penanda-tanganan MOU tersebut, tidak hanya dilakukan terhadap Dinas Perikanan saja, namun semua OPD telah dilakukan MOU.
“Alhamdulillah kerjasama dengan pak bupati selama ini sangat baik. Bahkan, banyak MoU yang sudah kami jalin dan semakin terus bertambah,” ungkap Dwi Astuti Beniyati, SH, MH.
Yang jelas, tambah Dwi. MOU ini memiliki dan mempunyai tujuan yang sama yaitu tentang pelayanan kepada masyarakat dan untuk kemajuan Kabupaten Lamsel. “Tentunya, dengan dilakukan MOU ini, semoga kita semakin solid. Dan satu-satunya harapan kita semua, Kabupaten Lamsel, semakin maju dan berkembang,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Menyambut baik dengan adanya MOU tersebut. Tak hanya itu saja, orang nomor satu diKabupaten Bumi Khagom Mufakat ini, juga mendukung terkait hal tersebut. “Yang jelas, kami Pemkab Lamsel. Mendukung dan memberikan apresiasi, setinggi-tingginya mengenai MOU ini,” kata Nanang.
Nanang juga berharap, dengan adanya berbagai kerjasama dengan Kejari Lamsel, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya selaku kepala daerah juga mengharapkan Kejari Lamsel, untuk tetap menjadi lembaga yang dapat memberikan saran atau masukan bagi para aparatur dilingkungan Pemkab Lamsel.
“Kami juga ingin ada pendampingan dari Kejaksaan. Jadi, sebelum melangkah kami sudah ada rambu-rambu. Sehingga hal-hal yang tidak kita ingingkan itu tidak terjadi. Kami mohon bimbingan juga dari rekan-rekan di Kejaksaan,” kata Nanang. (HB)
