Gunakan Rp. 2,8 Milyar Untuk Sosialisasi Dan Pembinaan, Pansus DPRD Lamsel Nilai BPBD Setempat Hamburkan Uang Negara

Lampung Selatan, dutanews.id, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai Anggaran Belanja OPD Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terkesan pemborosan.

Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Pansus DPRD setempat Ahmad Muslim, pada Rapat Panitia Khusus (Rapansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamsel TA 2022 di ruang Banggar DPRD setempat, pada Senin (8/5/2023).

Fraksi Partai Golkar DPRD Lamsel itu mengungkapkan, pagu anggaran OPD BPBD Lamsel di tahun 2022 sebesar Rp 8,8 milyar. Dari angka tersebut diketahui sebesar Rp. 2,8 milyar digunakan untuk anggaran sosialisasi dan pembinaan.

“Jika hanya untuk kegiatan sosialisasi dan pembinaan saja maka dinilai sangat besar, bahkan bisa disebut diluar batas wajar,” kata Muslim.

Muslim menambahkan, alangkah baiknya jika anggaran tersebut digunakan atau dialokasikan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. “Ya,.! Misalnya bantuan untuk warga yang terdampak bencana alam, saya rasa itu sangat bermanfaat,” ketusnya.

Anggota dewan asal daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Penengahan, Ketapang, Sragi dan Bakauheni Kabupaten Lamsel tersebut menilai, pembelanjaan yang lumayan besar hingga mencapai 2 milyar untuk sosialisasi itu merupakan tidak tepat sasaran.

Dirinya berpendapat, meskinya dana sebesar itu bisa digunakan untuk pembelian perahu karet atau pelampung dan lain sebagainya untuk digunakan saat ada bencana alam. “Buat apa sosialisasi-sosialisasi, toh kalau udah kena bencana juga tidak berguna juga sosialisasi, yang berguna itu adalah bantuan,” tegasnya.

Untuk diketahi Rapansus bersama OPD BPBD Lamsel tersebut di pimpin oleh Rosdiana Fraksi PDI-Perjuangan selaku Pimpinan Rapansus. (*)

Bagikan :