
Lampung Selatan, dutanews.id, – Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono menghadiri tahapan penilaian verifikasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tahun 2023 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara penilaian tersebut digelar di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/2/2023).
Kegiatan penilaian PDP ini dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Teknis Provinsi Lampung. PPD yang dulu dikenal dengan Anugerah Pangripta Nusantara (APN) merupakan anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemda yang berprestasi menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah.
Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengatakan salah satu yang menjadi ukuran tercapainya tujuan pembangunan di daerah adalah pertumbuhan ekonomi.
Ia pun berharap pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan tahun 2023 bisa mencapai sebesar 4 persen dan melampauai capaian dari tahun-tahun sebelumnya.
“Sebelumnya pada tahun 2019 sempat merosot minus 1,7 persen dan di tahun ini kita harapkan ekonomi Lampung Selatan bisa tubuh hingga 4 persen,” ujarnya.
Dalam penilaian PPD Tahap II Tahun 2023, Kabupaten Lampung Selatan berfokus pada pertanian, kehutanan, perikanan dan industri pengolahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, Lampung Selatan memiliki komoditas unggulan Kelapa Kopyor Kalianda (KPK) yang memiliki spesifikasi berbeda dengan yang lainnya.
Maka pemda setempat akan memanfaatkan potensi unggulan daerah, sehingga dapat mengangkat peluang tersebut untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
“Tujuannya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berdasarkan struktur perekonomian yang kokoh,” ungkap Aryan dalam paparannya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin yang menyebut sebagian besar penduduk di daerah ini bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
Maka Pemkab Lamsel akan terus melakukan pengembangan pada sektor perkebunan pada komoditas KPK melalui kultur embrio.
“Kita harapkan upaya ini akan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia.
Thamrim mengatakan hal ini sesuai dengan misi ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Lamsel yaitu mengembangkan teknologi dengan menggunakan potensi unggulan daerah.
Tujuannya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Lampung Selatan. (Habibi)