Hearing Gabungan Soal Minim Capaian PAD.! Komisi I dan II DPRD Lamsel Cecar Empat OPD Pemkab Setempat

Lampung Selatan, dutanews.id, – Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara anggota komisi I dan II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama empat OPD setempat, dihujani “Interupsi”.

Untuk diketahui, ke-empat OPD Lamsel tersebut yakni Dinas PU-PR, BPKAD BPPRD serta DPMP-PTSP. RDP yang diselenggarakan wakil rakyat yang membidangi Pemerintahan serta Perekonomian dan Keuangan Negara itu, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, pada Selasa (30/5/2023).

Dalam hal ini kedua komisi DPRD Lamsel itu meminta Dinas PU-PR, BPKAD dan BPPRD serta DPMP-PTSP untuk meningkatkan PAD secara maksimal di wilayah kabupaten setempat.

Sebab, anggota DPRD itu menilai untuk tahun 2023 ini bahwa APBD Lamsel belum ideal, ini dikarenakan postur APBD Lamsel sendiri masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

“Dikarenakan PAD Lamsel masih dibawah angka 50 persen, maka kami berharap kedepannya untuk ditingkatkan,” kata Wakil Ketua II DPRD Lamsel Agus Sutanto ST., saat memimpin RDP tersebut.  

Tujuannya tambah Agus, ketika dalam penggunaaan APBD nantinya, maka Kabupaten Lamsel tidak terlalu bergantung pada DAU pusat. “Kami berharap nantinya benar-benar bisa dijalankan oleh pihak eksekutif, maka dengan demikian APBD Lamsel ke depan akan lebih baik,” tambah politisi Partai Golongan Karya itu.

Anggota DPRD asal daerah pemilihan 7 yang meliputi Kecamatan Candipuro, Katibung dan Way Sulan itu berharap kepada Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto untuk mengevaluasi jajaranya. “Bila perlu, Bupati Lamsel untuk mengevaluasi kepada OPD nya,” ketus Agus.

Dilain sisi, anggota komisi II DPRD Lamsel Andi Apriyanto mengungkapkan, PAD merupakan salah satu keuangan daerah yang dijadikan sebagai salah satu komponen pendapatan. “Guna mengoptimalkan PAD ini kami meminta Eksekutif untuk melakukan pendataan/pengukuran ulang terhadap wajib pajak,” jelasnnya.

Menurut anggota Fraksi PKS DPRD Lamsel ini, untuk meningkatkan PAD tersebut Pemkab Lamsel harus menjalin kerjasama dengan pihak ketiga baik swasta,BUMD maupun BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah.

Selain itu tambahnya, Pemkab Lamsel agar membentuk tim PAD lintas sektoral untuk memberikan gambaran tentang kondisi seluruh satker yang diberi target PAD.

“Mengenai hal ini kami juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi membantu mengaudit persoalan PAD agar kedepan ada solusi dalam peningkatannya,” tegasnya, sembari mengingatkan BPKAD Lamsel untuk menjaga PAD agar ditahun 2023 tidak terjadi defisit anggaran. (Hb)

Bagikan :