
Lampung Selatan, dutanews.id, – Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menegaskan OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, untuk dapat bekerja secara professional dengan tidak memihak ke salah satu kandidat atau calon kepala desa.
Penegaskan tersebut disampaikan Ketua komisi I DPRD Lamsel Dwi Riyanto, SE., MM., saat menggelar hearing (Rapat Dengar Pendapat) bersama Dinas PMD Lamsel diruang komisi I setempat, pada Senin (7/8/2023).
Selain itu, politisi partai Gerindra ini juga mempertanyakan sejauh mana kesiapan dan atau persiapan Dinas PMD dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2023 mendatang.
Sebab menurut Anggota DPRD asal daerah pemilihan enam yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari, Kabupaten Lamsel itu, kesiapan tersebut merupakan salah satu tugas anggota dewan.
“Pesta demokrasi Pilkades serentak ini salah tugas kami sebagai lembaga pengawasan,” kata Dwi Riyanto.
Yang jelas, jangan sampai nantinya ada intervensi dan keterpihakan instansi terkait maupun panitia tingkat desa dan kecamatan yang mengarah kepada kandidat tertentu. “Ini kami wanti-wanti, agar jangan sampai ada kejadian,” ungkap mantan anggota KPU Lamsel dua periode ini.
Menjawab pertanyaan tersebut Kepala Dinas PMD Lamsel Erdiyansyah menjelaskan, Pilkades serentak gelombang II tahun 2023 akan diikuti 42 desa yang tersebar di 13 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Lamsel. “Mengenai tahapannya telah dimulai per tanggal 1 sampai dengan 5 Mei 2023,” terangnya.
Sejauh ini jelas Erdi, tahapan pertama yaitu pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten atau panitia pemilihan kabupaten yang di SK kan oleh Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.
Kemudian, selanjutnya panitia pemilihan mengajukan rancangan anggaran biaya Pilkades kepada Bupati Lamsel. “Setelah pengajuan anggaran tersebut disetujui, lalu dilakukan sosialisasi Pilkades serentak tersebut dengan menyusul penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta penetapan dan pengumuman DPS,” terangnya, sembari membeberkan bahwa tahapan tersebut saat ini telah berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, hearing (Rapat Dengar Pendapat) yang dipimpin Ketua komisi I DPRD Lamsel itu, didampingi Wakil ketua komisi Imam Subki, Sekretaris Halim Nasai dan para anggota lainnya, yaitu M. Akyas, Waris Basuki, Sadide dan Made Sukintre. (**)