Kepala SMAN 1 Candipuro, Lamsel Dan Bendahara. Diduga Kuat, Selewengkan Keuangan Sekolah Pada Tahun Anggaran 2020.

LAMSEL, DUTANEWS.ID – Pengelolaan keuangan SMAN 1 Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Tahun Anggaran 2020. Diduga kuat, diselewengkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, keuangan yang diduga diselewengkan itu ditafsir mencapai ratusan juta rupiah, sumbernya berasal dari hasil penarikan iuran SPP siswa, iuran sumbangan fisik siswa, iuran daftar ulang siswa dan bantuan PIP serta bantuan BOS dan BOSDA.

Kepala SMAN 1 Candipuro, Lamsel. Zainul Farid, S,Pd.

“Harusnya, pihak sekolah tidak lagi menarik iuran kepada siswa, baik iuran SPP, iuran sumbangan fisik maupun iuran daftar ulang,” kata nara sumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, kepada media online www.dutanews.id, belum lama ini.

Menurut sumber ini, Berdasarkan peringatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor : 420/1062/V.01/DP.2/2020. Bahwa, selama pandemi Covid-19 berlangsung pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap siswa.

Bendahara SMAN 1 Candipuro, Lamsel. H. Shorhin, S,PdI.

Hal tersebut, dikarenakan pihak sekolah tidak ada kegiatan belajar mengajar, maka kegiatan belajar mengajar dilakukan atau diterapkan belajar system daring  yakni belajar online atau virtual tanpa tatap muka langsung.

Artinya, lanjut sumber tadi larangan pungutan ini sangat jelas, selain instruksi gubernur, diperkuat juga dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Drs. Sulpakar, MM. Sedangkan, untuk pembayaran honor guru dan biaya operasional kegiatan sekolah.

Pemerintah telah mengucurkan bantuan. Diantaranya, bantuan PIP, bantuan BOS serta BOSDA, untuk bantuan BOSDA dan PIP diperuntukkan bagi siswa/i tidak mampu. Bantuan ini, merupakan sebagai pengganti atau larangan pungutan iuran SPP, sumbangan fisik dan iuran daftar ulang. “Kendati demikian, pihak sekolah tidak menggubris Mas, SMAN 1 Candipuro, tetap menarik iuran SPP, iuran daftar ulang dan sumbangan fisik yang penggunaannya diduga tidak jelas,” bebernya.

Mirisnya lagi, para orang tua wali murid tidak mengetahui bahwa mendapatkan bantuan seperti PIP dan BOSDA. Sebab, seluruh siswa SMAN 1 Candipuro, membayar iuran SPP, iuran sumbangan fisik dan iuran daftar ulang. Padahal bagi siswa yang mendapatkan bantuan seperti PIP dan BOSDA, harusnya tidak lagi membayar biaya sekolah.

“Namun kenyataannya tetap ditarik oleh pihak sekolah, baik iuran SPP, daftar ulang dan iuran lainya,” pungkasnya.

Terpisah, Bendahara SMAN 1 Candipuro, H. Shorhin, S.pdI , ketika dikomfirmasi dikediamannya membantah, jika SMAN 1 Candipuro, melakukan penarikan iuran SPP, iuran fisik maupun iuran daftar ulang. “Ga ada Mas, kami tidak memungut iuran apapun,” jelasnya.

Ketika, wartawan media ini menunjukkan, tanda terima pembayaran penarikan iuran daftar ulang, pria yang berprofesi sebagai guru agama islam ini tak bisa mengelak . “Maaf mas, saya hanya disuruh Kepala sekolah,”elaknya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Candipuro, Lamsel. Zainul Farid, S.Pd, dihubungi via teleponnya, meminta untuk tidak diberitakan terkait dugaan penyimpangan tersebut. “Saya masih diBandar Lampung, tolong jangan diberitakan dulu,” ungkapnya singkat. (DH)

Bagikan :