
Lampung Selatan, dutanews.id, – Pengertian Ideologi Wawasan Kebangsaan Pancasila (IPWK) merupakan kumpulan dari nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai suatu tujuan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH., MH., saat menggelar sosialisasi pembinaan IPWK di Kebun Durian Premium Mulya Family, Kedaton Kecamatan Kalianda yang dihadiri ratusan warga Desa Canggu, kecamatan setempat, pada Kamis (15/6/23).
Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lamsel itu menjelaskan, tujuan dari kegiatan IPWK ini salah satunya terdapat berdasarkan ada pada lima sila yang merupakan penjelasan umum dalam Ideologi.
“Dalam hal ini dijelaskan secara rinci bahwa kita semua adalah satu bangsa yang berkesatuan. Dan setiap warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum di Negara ini,” jelas Hendry.
Lebih jauh Hendry Rosyadi menjelaskan, adapun Ideologi Wawasan Kebangsaan ini yaitu bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila merupakan aturan mengenai moral.
Oleh karenanya, lanjut anggota dewal asal daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Kabupaten Lamsel ini, untuk pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya.
“Jika aturan Pancasila sebagai Ideologi Negara ini dilanggar, maka hukumannya berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima,” tegasnya. Masih kata Hendry, IPWK ini adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdapat pada 4 Pilar. “Diantaranya UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika.
“Nah.! Untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Maka hakekat Wawasan Kebangsaan adalah keutuhan Nasional,” pungkasnya.(**)