Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sikapi penggunaan anggaran media pada Operasi Perangkat Daerah (OPD) Diskominfo Lamsel.
Hal ini terkait informasi adanya beberapa media yang masuk dalam RKA tahun 2022 tetapi tidak dapat melakukan kerjasama atau (MoU) Memorandum of Understanding, begitu sebaliknya, ada media tidak masuk pada RKA namun bisa melakukan kerjasama.

Menyikapi penggunaan anggaran itu, wakil rakyat ini rencananya akan memanggil Kepala Diskominfo Lamsel dalam waktu dekat. “Ya, secepatnya akan kami panggil,” kata Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan, kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat, pada Kamis (14/4/2022).
Pemanggilan itu lanjutnya tak lain untuk mengklarifikasi terkait penggunaan anggaran untuk media tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengcroscek penggunaan anggarannya. “Intinya kami anggota dewan sangat mendukung media massa, karena baik buruknya pembangunan tergantung dari sudut pandang dan peran media masa,” pungkasnya, seraya berjanji siap perjuangkan anggaran untuk media. (Melyongki)