
Lampung Selatan,- dutanews.id, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Koperasi Pertanian Serba Jadi Sukses Bersama (SJSB).
Penandatanganan PKS tentang Pengelolaan Sistem Resi Gudang tersebut, berlangsung di ruang kerja kantor bupati setempat, pada Kamis (30/3/2023).
Perwakilan Koperasi Pertanian SJSB, Suep mengatakan, melalui kesepakatan tersebut pihaknya akan bertanggung jawab atas pengelolaan gudang Sistem Resi Gudang yang berada di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada kesempatan ini, kami siap bertanggung jawab penuh terkait pengelolaannya, seperti halnya operasional gudang dan memberikan jaminan atas kualitas dan kuantitas barang yang disimpan di gudang,” ujar Suep.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan atas terjalinnya kerjasama dalam mengelola gudang Sistem Resi Gudang di Natar tersebut.
Lebih jauh Suep mengatakan, pihak koperasi juga akan bekerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan untuk mempromosikan sistem resi gudang kepada petani di daerah setempat. “Kami berharap sistem ini dapat membantu para petani di daerah ini untuk meningkatkan produksi dan pendapatan mereka,” kata Suep.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengungkapkan harapannya bahwa kesepakatan ini dapat membawa manfaat bagi petani di daerahnya. “Sistem Resi Gudang ini merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian. Kami berharap kerja sama dengan koperasi pertanian dapat membawa manfaat bagi para petani di daerah kami,” ujarnya. (Habibi)