Lapor Pak Menteri PU!! Pemanfaatan Rumija Penempatan Jaringan Utilitas Serat Optik Oleh PT. Jig Nusantara Diduga Tak Sesuai Spesifikasi.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Pembangunan penempatan tiang provider Internet atau Jaringan Utilitas Kabel Fiber Serat Optik, oleh kontraktor pelaksana kegiatan seperti tak pernah ada habisnya.

Kegiatan pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan yang biasa disebut pemanfaatan (Rumija) Ruang Milik Jalan Nasional itu, saat ini merebak dan terbentang disepanjang ruas jalan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Namun sayangnya, pelaksanaan bangunan penempatan tiang provider Internet ini diduga menyalahi aturan. Investigasi dutanews, pengerjaan cor beton tiang provider Internet PT. Morotail Indo MTI oleh PT. Jig Nusantara diduga tidak sesuai spesifikasi.

Yang seharusnya volume cor beton tiang provider Internet pada ruas jalan Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Lamsel itu memilik tinggi 60 cm. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh dutanews, faktanya cor beton tersebut memiliki tinggi 35 cm.

Salah satu pekerja PT. Jig Nusantara Hendra Yana mengatakan, terkait hal tersebut dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai spesifikasi atau teknis penempatan tiang provider Internet itu.

Hanya saja dia meminta agar berkoordinasi dengan pimpinannya. “Saya kurang paham mas untuk spesifikasinya. Silahkan hubungi Pak Riski saja,” terangnya sembari memberikan kontak person pimpinannya tersebut ketika ditemui dilokasi kegiatan, pada Selasa (29/11/2022)

Ketika dihubungi via chat aplikasi WhatsAppnya. Pengawas sekaligus Penanggung Jawab PT. Jig Nusantara Riski enggan berkomentar banyak. Bahkan keduanya saling lempar terkait kegiatan tersebut, sehingga kuli tinta ini merasa kesulitan untuk menggali adanya dugaan pelanggaran tersebut. “Coba hubungi team dilokasi pak, dengan pak Yana 0852 XXXXXXXXX,” demikian balasan pesan WhatsAppnya, pada Rabu (30/11/2022)(Habibi)

Bagikan :