
Lampung Selatan, dutanews.id, – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Amelia Nanda Sari, SH., hingga kini terus perjuangkan usulan sekaligus aspirasi warga masyarakat Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Setempat.
Adapun aspirasi tersebut merupakan didirikannya khusus tempat pelayanan kesehatan seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di desa setempat. “Pembangunan Posyandu ini merupakan keinginan para ibu-ibu Desa Marga Agung, Kecamatan Setempat,” kata Amelia Nanda Sari, pada (2/10/2023).
Berkenaan dengan hal tersebut dirinya berjanji akan mengupayakan keinginan para ibu-ibu untuk didirikan Posyandu di desa setempat. Bahkan Amelia Nanda Sari memastikan, pembangunan Posyandu tersebut bakal direalisasikan tahun ini juga. “Mudah-mudahan ditahun ini bisa terealisasi Posyandunya,” tambah Amelia.
Anggota dewan asal daerah pemilihan Lima yang meliputi Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lamsel itu melanjutkan, usulan Posyandu tersebut rencanya akan ia lakukan menggunakan e-pokir DPRD Lamsel.
Kendati demikian dirinya berharap kepada warga masyarakat Desa Marga Agung, untuk dapat bersabar dan tetap menjalankan kegiatan imunisasi balita dan pelatihan kader meski belum memiliki Posyandu.
“Meski belum ada Posyandu, namun untuk kegiatan tetap berjalan. Artinya, jangan sampai anak-anak kita tidak tercukupi imunisasinya,” imbuhnya.
Lebih jauh Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamsel ini menjelaskan, selama ini para ibu-ibu warga Desa Marga Agung, dalam melakukan imunisasi terhadap balitanya serta melakukan kegiatan lainnya hingga saat ini masih mengandalkan aula desa setempat. “Pelayanan kesehatan khususnya untuk masyarakat desa memang harus ada dan ini sangat penting,” pungkasnya. (*)