Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Agus Sartono, AMd., menghadiri kegiatan pembukaan Roadshow Bus KPK 2022 yang dipusatkan di Aula Rajabasa kantor Bupati Lamsel, pada Selasa ( 27/08/2022).

Pada kesempatan itu, Fraksi PAN ini mengaku sangat mendukung mengenai kegiatan yang dimotori oleh Lembaga Anti Rasuah bertema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” tersebut. “Dengan adanya kegiatan ini tentunya agar kita lebih paham dan mengerti tentang tugas pokok dan fungsi Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” kata Agus Sartono, kepada www.dutanews.id, usai mengikuti kegiatan tersebut.
Mudah-mudahan lanjut Agus, kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari dimulai sejak tanggal 27 sampai dengan 28 September 2022 ini bisa bermanfaat khususnya terhadp warga yang ada di Lampung Selatan. Yang jelas sambungnya, kalau Indonesia bebas dari korupsi, maka Indonesia pasti akan sejahtera, cerdas, aman dan adil, maka dengan begitu pastinya lahirlah Indonesia yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk diketahui Roadshow Bus KPK ini dilaksanakan di 9 Kabupaten/Kota di 3 Provinsi, yaitu Provinsi Lampung, Banten, dan Sumatera Selatan dalam periode September – Oktober 2022. “Nah untuk Kabupaten Lampung Selatan, merupakan Kabupaten/Kota ke-6 dalam perjalananan Bus KPK dan akan berlangsung selama dua hari,” tukasnya.
Lebih jauh warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan ini menambahkan, dalam hal ini upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ruang lingkup kesepahaman dalam upaya pencegahan tidak seperti diketahui bahwa KPK tangkap serta OTT saja. Tetapi KPK adalah korupsi terkait Sumber Daya Alam (SDA) Korupsi dalam Bisnis, Korupsi dalam Politik, Korupsi pada Penegakan Hukum, dan Korupsi pada Layanan Publik.
KPK juga ucap Agus, yakni membuat visi bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju, KPK menjalankan empat misi dalam mewujudkan visi tersebut, yakni mencegah terjadinya korupsi dengan perbaikan sistem, mencegah terjadinya korupsi dengan cara pendidikan, melakukan pemberantasan korupsi dengan cara penindakan, serta menjaga akuntabilitas dan profesionalitas kelembagaan.
Saat ini KPK juga menjalankan tiga strategi dalam pemberantasan korupsi. Pertama, melalui pendekatan pendidikan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai masyarakat yang bebas dari budaya korupsi, dari adanya keinginan melakukan korupsi menjadi tidak ingin melakukan korupsi karena mengetahui bahaya korupsi. Kedua adalah dengan pendekatan pencegahan melalui perbaikan system, dengan sistem yang baik, maka tidak ramah terhadap korupsi dan tidak ada celah maupun peluang untuk korupsi sehingga orang tidak bisa melakukan korupsi.
Dan yang ketiga yaitu melalui pendekatan penindakan tegas profesional dalam rangka penegakan hukum supaya setiap orang takut melakukan korupsi dan kalau masih terjadi korupsi maka harus mengembalikan seluruh kerugian negara dengan cara asset recovery dan perampasan harta milik para koruptor. “Mudah-mudahan dengan ketiga strategi tersebut diharapkan pada suatu saat mimpi bersama ingin siap bebas dari korupsi dapat terwujud,”pungkasnya. (Melyongki)