
Lampung Selatan, dutanews.id, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, melakukan kunjungan ke-kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (7/2/2023).
Kedatangan wakil rakyat berjuluk “Jejama Secancanan” ke-Kabupaten “Bumi Khagom Mufakat”, itu dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai tata cara sekaligus penerapan tentang Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun Perda dimaksud, dalam hal ini terdapat empat Perda, diantaranya. Penegakan Perda Ketertiban Umum, Perda Tentang Pengelolaan Retribusi Pajak Daerah, Perda Tentang Penanganan Dan Pengelolaan Bank Sampah, serta Perda Tentang Program Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Menular Dan Tidak Menular.
Para rombongan wakil rakyat Kabupaten Pringsewu yang berjumlah kurang lebih 50 orang, yang terdiri dari Ketua dan Anggota Komisi I sampai IV DPRD serta para pendamping dari Sekretariat DPRD tersebut.
Disambut dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto, S.T. yang didamping Anggota DPRD Andi Aprianto, A.Md beserta Sekretaris DPRD Thomas Amirico, S.STP., M.H. dan para Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
Mengawali pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rombongan anggota legislatif DPRD Pringsewu beserta jajarannya.
“Pertama-tama kami ucapakan terima kasih banyak, kepada bapak-bapak semuanya, yang dengan sengaja telah memilih Kabupaten Lampung Selatan sebagai tujuan untuk kunjungan kerja,” kata Agus.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, Kabupaten Lampung Selatan merupakan Kabupaten tertua setelah sebelumnya memekarkan Kabupaten Tanggamus dan Prinsewu serta Pesawaran.
“Nah inilah kami dengan segala sesuatunya serta sebagai orang tua yang wajib menerima kehadiran cucunya dengan tangan terbuka kapanpun juga,” Ungkap Agus Sutanto, seolah membuka sejarah asal muasal Kabupaten Pringsewu.
Warga Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan itu juga menyampaikan permohonan maaf, atas ketidakhadiran Ketua dan Anggota DPRD lainnya, dikarenakan beberapa diantaranya mengikuti kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III Kabupaten Pringsewu, Sagang Nainggolan, mewakili rombongan membalas ucapan terima kasih yang sebesarnya kepada anggota DPRD Lampung Selatan beserta Sekretariat yang telah menerima dan memfasilitasi pertemuan ini secara maksimal.
“Mewakili teman-teman DPRD Pringsewu, kami mengucapkan terima kasih yang tiada terhingga atas kesempatan dan waktu yang diberikan kepada kami,” timpalnya.
Terlebih dari itu lanjutnya, Kabupaten Pringsewu merupakan pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. “Artinya, sudah selayaknya sebagai cucu, kami harus banyak belajar dan menimba ilmu disini, yaitu di Kabupaten Lampung Selatan,” tutupnya. (Adv)