Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan (Lamsel) pertanyakan penggunaan dana hibah sebesar Rp. 2 milyar, yang dialokasikan pada OPD Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) setempat, pada tahun 2021 lalu.

Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lamsel TA 2021. Antara Pansus, Tim Anggaran Pendapat Daerah (TAPD) Lamsel beserta instansi terkait, yang dipusatkan di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, pada Selasa (5/4/2022).
Menurut salah satu anggota Pansus DPRD Lamsel, Bowo Edy Anggoro, OPD DTPHP Lamsel, untuk menjelaskan secara rinci penggunaannya. “Ya, secara detail dengan melampirkan data-datanya,” ujar anggota dewan asal daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas tersebut.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membeberkan, pada 2021 lalu, anggaran yang gelontarkan untuk OPD ini sangat besar. Karenanya, dia meminta agar dapat menjelaskan secara transparansi. “Alasan kami meminta penjelasan penggunaan dana tersebut untuk memastikan apakah telah dilaksanakan tepat sasaran,” tambah Sekretaris DPD PKS Lamsel ini.
Wakil rakyat ini mewarning agar kedepannya OPD DTPHP Lamsel dapat menganggarkan dana untuk pengadaan benih cadangan bencana. Sebab menurut Bowo, program tersebut sangat penting mengingat di Kabupaten Lamsel, rawan terjadinya bencana banjir yang menyebabkan petani meruni akibat gagal panen. (Habibi)