
Lampung Selatan, dutanews.id, – Pesatnya persaingan perekonomian serta padatnya pertumbuhan penduduk di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menjadi perhatian serius bagi Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yakni Malik Ibrahim.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas Kabupaten Lamsel itu menilai, guna menstabilkan perekonomian di kecamatan tersebut, maka sudah selayaknya Kecamatan Palas di wilayah bagian barat untuk di mekarkan.
“Melihat situasi sekarang ini, sudah layak untuk dimekarkan,” ujar Malik Ibrahim, usai memberikan sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat Desa Bumidaya Kecamatan Palas, Lamsel, pada Minggu (13/08/2023).
Politisi partai besutan Prabowo Subianto itu, tak hanya menilai kelayakan pemekaran saja, bahkan dirinya siap untuk memperjuangkan Kecamatan Palas untuk di mekarkan. Sebab, menurutnya, pemekaran kecamatan bisa dilakukan bila ada keinginan dari desa-desa serta masyarakatnya.
Selain berdasarkan keinginan warga kata Malik, pemekaran juga harus memenuhi persyaratan. Dirinya mencontohkan, seperti Kecamatan Way Panji yang hanya terdapat sebanyak empat desa dan tidak ada kendala pemekarannya.
“Nah,! Way Panji aja hanya empat desa bisa mekar, sedangkan untuk Palas wilayah barat ini ada delapan desa, kenapa tidak,” ucapnya.
Lebih jauh Malik Ibrahim menjelaskan, pemekaran suatu wilayah adalah bentuk dari lajunya pertumbuhan ekonomi serta berkembangnya swadaya masyarakat dan lebih dapat meningkatkan serta pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah kecamatan. “Artinya, dampak dari pemekaran banyak mengandung hal positif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, wacana pemekaran Kecamatan Palas wilayah barat telah di gagas sejak tahun 2008, adapun delapan desa yang terdapat di kecamatan itu yakni, Desa Pulau Jaya, Bumi Asri, Bumi Restu, Bumi Asih, Bumidaya, Tanjung Jaya, Kalirejo dan Bali Agung.
“Sudah lama gagasan tentang pemekaran ini untuk segera di wujudkan,” terang Sukiman, yang mengaku bahwa dirinya merupakan anggota tim yang pernah ikut dalam perancanaan saat menjabat sebagai Kepala Desa Bumirestu pada tahun 2008 silam. (*)