Raih Peringkat Sepuluh Realisasi APBD Tertinggi, Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Apresiasi Keberhasilan Pemkab Setempat

Lampung Selatan, dutanews.id, – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masuk katagori 10 (sepuluh) besar atas terealisasinya APBD tertinggi, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Lamsel.

Pujian tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal saat membacakan pandangan umum fraksinya, pada Rapat Paripurna DPRD setempat dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, pada Senin (12/6/2023).

Anggota Fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, perolehan sepuluh besar oleh Pemkab Lamsel merupakan suatu kebangaaan bagi warga masyarakat yang ada di Lamsel.

Adapun keberhasilan tersebut diketahui dalam rakor yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) bahwa Pemkab Lamsel meraih prestasi 10 Besar Kabupaten dengan realisasi APBD tertinggi.

“Dengan keberhasilan tersebut, kami Fraksi Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Lamsel,” kata Jenggis.

Selain memberikan apresiasi, anggota dewan asal daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Kabupaten Lamsel ini juga mensyukuri prestasi tersebut.

Menurutnya, dengan prestasi itu nantinya dapat mendorong pemulihan ekonomi dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Tentunya, ini semua patut untuk kita syukuri bersama-sama,” ucapnya.

Pihaknya berharap untuk kedepannya kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lamsel terus ditingkatkan dan diiringi dengan kualitas pelaksanaan kegiatannya. Sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan, diperoleh output, outcome, impact maupun benefit yang jelas sebagaimana diharapkan.

Disisi lain Fraksi Demokrat juga menanggapi penyampaian Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam hal ini Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lamsel bahwa Fraksi Demokrat sepakat dengan Pemerintah Daerah dimana Pertanggungjawaban ini bukan hanya sekedar penyampaian angka-angka, namun melainkan pertanggungjawaban bersama baik eksekutif maupun legislatif baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT.

“Tentu saja pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta.2022 akan menjadi bahan evaluasi kita bersama sehingga proses-proses pelaksanaan APBD ditahun-tahun mendatang akan lebih efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.”terangnya.

Kami Fraksi Demokrat berharap agar pengelolaan PAD Pemerintah Daerah Lampung Selatan dapat menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Selatan,

“Dalam pengelolaanya menggunakan Teknologi Informasi yang handal dan memadai serta terkoneksi dengan Bank dan platform lainya dalam proses pembayaran bagi Wajib pajak agar lebih mudah, cepat dan akurat sehingga memotivasi masyarakat/pelaku usaha di Kabupaten Lampung Selatan agar lebih sadar dan mau membayar pajak/retribusi daerah.”tegasnya.

Dikatakan, Alokasi Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 sebesar Rp Rp.264.187.903.000,- dengan proses pelaksanaan Anggaran Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan melalui instansi terkait harus melaksanakan monitoring dan evaluasi mulai dari tahap penganggaran APBDES sampai proses Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDES dimana seluruh Program/Kegiatan di Pemerintah Desa harus di Sinkronisasi sesuai dengan Visi-Misi Pemerintah Daerah.

“Agar setiap OPD untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan keuangan pada masing-masing POS dengan program-program yeng tepat guna serta dapat dirasakan oleh masyarakat.”pungkasnya.

Untuk diketahui Rapat Paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono yang didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta sejumlah anggota DPRD Lamsel dan Forkopimda setempat. (*)

Bagikan :