Realisasikan THR ASN Dan THLS, Nanang Ermanto :“Selain Kepedulian, Ini Amanah Amanat Sesuai PP No 14 2024 Tentang THR”

Lampung Selatan, dutanews.id, – Para  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tampak gembira.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah, terhadap para abdi Negara Kabupaten Bumi Khagom Mufakat tersebut, yang diserahkan langsung Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto secara simbolis di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Rabu (27/3/2024).

Dalam sambutannya, H. Nanang Ermanto menyampaikan, pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN merupakan amanat yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Aparatur negara tersebut antara lain, pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara. Namun, tidak untuk tenaga honorer.

“Pemberian tunjangan keagamaan untuk THLS (honorer) merupakan kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” kata Nanang Ermanto.

Oleh karena itu, Nanang berpesan kepada seluruh pegawai, agar THR Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan.

“Ini kewajiban pemerintah daerah yang diharapkan seluruh pegawai. Maka, pemerintah itu harus siap. Alhamdulillah, kita bisa menjalankan amanat Undang-Undang,” ujar Nanang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, bahwa THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN dan THLS di 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam proses pencairan.

Wahidin Amin menyebut, besaran THR (Gaji 14) yang diterima oleh ASN sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan Maret 2024. Sedangkan, THR untuk THLS sebesar Rp500.000.

“Semua (proses) sudah diserahkan kepada pihak Bank Lampung. Seluruh ASN dan THLS tinggal menunggu payroll,” ujar Wahidin Amin. (Hb)

Bagikan :