Reses Sidang Ke  II Tahun 2023, Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana Siap Kawal Usulan Warga Jati Agung.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Reses masa sidang ke – II tahun 2023 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) secara serentak digelar.

Sementara itu ketua komisi III DPRD Lamsel Rosdiana, melakukan tugas rutinnya itu, di Dusun Karang Endah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lamsel, pada Selasa (14/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, warga setempat berharap agar satu buah sumur bor beserta ruas Jalan lingkungan dan jalan usaha tani sepanjang 2,2 kilometer yang menghubungkan tiga dusun desa setempat, untuk dapat dijadikan skala prioritas ditahun 2023.

Salah satu warga setempat mengatakan, usulan kedua item berupa sumur bor dan ruas jalan itu untuk segera di realisasikan ditahun ini juga. “Melalui kegiatan reses ini, kami masyarakat sangat berharap kepada Ibu Rosdiana selaku wakil rakyat untuk bisa mengabulkan atau merealisasikan keduanya di tahun ini,” ungkap salah satu warga setempat.

Sebab menurutnya, baik Jalan lingkungan maupun Jalan usaha tani beserta sumur bor adalah merupakan akses yang fital untuk membangkitkan perekonomian masyarakat umum dan petani dalam sehari-hari. “Sekali lagi atas nama pribadi dan warga masyarakat setempat, agar keinginan kami ini benar-benar dapat terpenuhi,” ulangnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lamsel itu menjelaskan, aspirasi dan usulan-usulan masyarakat ini akan menjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e,Pokir) anggota dewan.

Dikatakan Rosdiana, segala bentuk aspirasi berupa usulan tersebut ia terima dan nantinya akan di teruskan kepada Pimpinan DPRD Lamsel dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemkab Lamsel untuk ditindaklanjuti.

“Meski saat ini Pemkab Lamsel keterbatasan anggaran, namun tetap ditindaklanjuti dengan mendorong Pemkab Lamsel untuk merealisasikannya,” terang anggota dewan asal daerah pemilihan lima yang meliputi Kecamatan Jati Agung, Lamsel ini. (*)

Bagikan :