SMKN 1 Sidomulyo, Lamsel. Diduga, Pungut Uang Iuran SPP & Daftar Ulang, Hingga Ratusan Juta Rupiah.

“Siswa Yang Belum Lunas, Tidak Di-perbolehkan Ujian Sekolah”

LAMSEL, DUTANEWS.ID, – Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) didunia pendidikan kembali terjadi, dugaan tersebut dilakukan SMKN 1 Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Sekolah berplat merah yang beralamat di Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo Lamsel itu, diduga kuat melakukan pungutan, berupa uang iuran uang SPP dan uang iuran biaya pendidikan (daftar ulang).

Mirisnya lagi, pihak sekolah secara terang-terangan tidak memperbolehkan siswa/i nya mengikuti ujian, jika belum membayar atau melunasi biaya iuran uang SPP dan iuran uang daftar ulang.

“Saya sendiri terpaksa tidak diperbolehkan mengikuti ujian sekolah (US), hal tersebut lantaran saya sendiri belum membayar iuran SPP dan iuran biaya pendidikan,” ujar salah satu siswa SMKN 1 Sidomulyo Lamsel, sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan, pada rabu (29/4/2021)

Siswa yang duduk dibangku kelas XII (dua belas) itu menambahkan, tak hanya dirinya yang sempat terlambat mengikuti ujian, bahkan ada siswa lainnya juga, harus membuat surat perjanjian diatas materai enam ribu jika hendak mengikuti US.

“Saya kurang tahu persis mengenai surat perjanjian tersebut, yang saya ketahui, bahwa rekan saya belum melunasi uang iuran SPP dan daftar ulang, seperti saya” tukasnya.

Sementara itu, Bendahara SMKN 1 Sidomulyo, Dwi saat dikomfirmasi via teleponnya, membantah mengenai adanya pungutan uang iuran baik SPP maupun biaya daftar ulang.

Bahkan, Dwi juga membantah jika dirinya adalah Bendahara SMKN 1 Sidomulyo, Lamsel. “Maaf mas, ke-sekolah saja kalau mau menanyakan hal tersebut, yang jelas tidak ada yang namanya pungutan  di SMKN 1 Sidomulyo,” tutupnya singkat. (HB)

Bagikan :