
LAMPUNG SELATAN, WWW.DUTANEWS.ID, – Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung & Disnakertrans Lampung Selatan (Lamsel) hingga kini belum mengambil langkah tegas, terkait dugaan pelanggaran pidana dibidang ketenaga kerjaan yang dilakukan CV. Horas Sumber Rezeki, terhadap pekerjanya.
Mirisnya lagi, Satuan Kerja Disnakertrans Provinsi Lampung yang membidangi ketenaga kerjaan tersebut terkesan tampak “Buang Badan” dengan adanya dugaan kejahatan terhadap pekerja yang dilakukan perusahaan yang terletak diDesa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini.
Begini tanggapan Pengawas Disnakertrans Provinsi Lampung, Sugiarto, ketika dihubungi chating via pesan WhatsAppnya. “ pada kamis (30/12/2021).
(Habibi)