Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Jenggis Khan Haikal, menyayangkan puluhan pelajar yang terjaring di perbatasan Tanjung Bintang – Panjang, Bandar Lampung oleh pihak kepolisian, pada Kamis (15/9/2022) lalu.

Menurutnya, berkenaaan diamankannya puluhan pelajar oleh Kepolisian Resort Lampung Selatan itu, lantaran membawa benda-benda berbahaya yang rencananya akan melakukan tawuran. “Hal ini semestinya tidak terjadi ditingkat pelajar,” kata Jenggis, pada Jum’at (16/9/2022).
Terkait hal ini, politisi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu meminta pihak sekolah untuk melakukan pembinaan yang tujuannya agar pelajar tidak tawuran. “Agar lebih efektif, bukan hanya pihak sekolah yang melakukan pembinaan tetapi peran penting orang tua juga wajib memberikan pembinaan,” ungkap Jenggis.
Dikatakannya, sikap para pelajar yang hendak ikut tawuran tersebut, merupakan kenakalan remaja yang akan menjurus tindakan kriminal. Oleh sebab itu baik guru guru di sekolah dan orang tua selaku wali murid harus membina remaja dengan kegiatan kegiatan positif.
Lebih jauh dijelaskannya, perbuatan para pelajar itu yakni tentang masalah hukum. Artinya, apabila para remaja atau para pelajar tersebut sudah melanggar hukum tentunya aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas. “Langkah ini dilakukan supaya para pelajar tersebut mempunyai efek jera terhadap perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelajar,” tukasnya.
Untuk diketahui, para pelajar yang berhasil diamankan pihak kepolisian itu terdiri dari sejumlah sekolah antara lain SMKN 1 Kalianda, SMKN 2 Kalianda, SMAN 2 Kalianda dan SMK-Pembangunan Kalianda. Total pelajar yang diamankan sebanyak 29 orang, sementara dari tangan para pelajar tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebilah celurit, besi bekas engkol motor dan bendera kelompok dengan tulisan nama sekolah masing-masing. (Habibi)