LAMSEL, DUTANEWS- Besarnya dana tunjangan untuk para kepala desa dan perangkat desa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi sorotan dari sejumlah anggota DPRD setempat.
Menurut anggota DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal, mengatakan. Anjloknya tunjangan untuk para kepala desa itu perlu adanya pengkajian ulang. “Meskinya, tunjangan kades tersebut bisa dievaluasi lagi,” kata Jenggis.
Pria yang juga berprofesi sebagai dosen STIH Kalianda, Lamsel ini menambahkan agar tunjangan tersebut bisa meningkatkan kinerja dan kesejahteraan kades. “Artinya, jangan sampai nantinya membuat kinerja para kades malas-malasan,” ungkap dia.
Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini menambahkan, untuk tunjangan bagi kades pada tahun 2021 ini sangat jauh bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dikatakannya, besaran tunjangan perangkat desa itu merujuk pada SK Bupati yang dikeluarkan pada 30 Desember 2020.
“Dalam SK disebutkan tunjangan kepala desa dan perangkat desa untuk tahun 2021 menjadi Rp 500 ribu per bulan, yang sebelumnya pada tahun 2020 tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp 2,2 juta per bulan,” paparnya.
Kemudian katanya lagi, Sekdes yang sebelumnya sebesar Rp 500 ribu per-bulan menjadi Rp 200 ribu, Kasi Rp 350 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan, Kaur Rp 350 ribu per-bulan menjadi Rp 150 ribu dan Kadus Rp 300 ribu menjadi hanya Rp 100 ribu per bulan. (Bilal Mustofa)
