Tak Hanya BPJS. CV. Horas Juga, Berikan Jatah Makan Setiap Hari, Dengan Lauk Ikan dan Ayam Kepada Pekerjanya.

LAMPUNG SELATAN, WWW.DUTANEWS.ID, – Setelah sebelumnya, diduga melakukan pelanggaran pidana dibidang ketenaga kerjaan terhadap pekerjanya. Akhirnya, CV. Horas Sumber Rezeki, secara resmi memberikan keterangan terkait adanya dugaan tersebut.

Penanggung Jawab. CV. Horas Sumber Rezeki, Dedi Helianto, didampingi  Humasnya, Doni Ferdiansyah, mengatakan. Sejauh ini, perusahaan yang terletak di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) ini telah memberikan hak-hak pekerjanya.

“Sudah semua Mas, termasuk BPJS Kesehatannya, sudah kami berikan kepada para pekerja,” ujar Dedi Helianto yang diamini Humasnya Doni Ferdiansyah, kepada www.dutanews.id, saat melakukan pertemuan diRumah Makan Tiga Family, Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, pada Jum’at (31/12/2021).

Mantan karyawan PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) Desa Suak ini membeberkan, dari 60 orang jumlah pekerja yang ada saat ini dirinya memastikan bahwa sekitar 90 % (persen) para pekerja CV. Horas Sumber Rezeki telah menerima BPJS Kesehatan.

“Kalaupun ada pekerja yang belum diberikan BPJS Kesehatan, kemungkinan pekerja tersebut merupakan pekerja baru yang baru masuk diperusahaan kami,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai upah gajih pekerja sebesar Rp. 1,5 juta, warga Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu ini menjelaskan. Kendati upah gajih dibawah ketentuan namun menurutnya, para pekerja setiap harinya diberikan jatah makan sebanyak tiga kali. “Disini jangan hanya menghitung upah gajinya, tetapi hitung juga biaya makan yang diberikan perusahaan,” ucapnya sembari memeberkan bahwa lauk makan tersebut setiap harinya yakni diberikan ikan dan ayam.

Selain jatah makan, tambah dia, perusahaan juga memberikan tempat tinggal kepada pekerja dengan dilengkapi fasilitas yang cukup. Lalu, ketika ditanya soal upah gaji lembur dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dedi menjelaskan, bahwa untuk PKWT saat ini disimpan dikantor, sedangkan upah gaji lembur, dirinya mengaku tidak membayarkan dikarenakan pekerjaan yang dilakukan pekerja tidak seperti pekerja  yang bekerja diperusahaan lain. “Kerjanya sangat santai mas, bahkan kalau anda melihat mereka bekerja, seperti orang tidak sedang bekerja, karena sangat santai,” pungkasnya. (Habibi)

Bagikan :