
Lampung Selatan, dutanews.id, – Kegiatan PT. Sinar Langgeng Logistic (SSL) yang beroperasi di bidang Stockpile, terancam ditutup. Hal tersebut diketahui, berdasarkan hasil rapat dengar (hearing) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan bersama perwakilan PT. SSL.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto ST., mengatakan, Berkenaan dengan hal ini PT. SSL untuk dapat mengikuti hasil keputusan rapat dengar yang diketahui terdapat enam point.
“Kami minta, enam point yang telah diputuskan dalam rapat dengar ini untuk tidak diabaikan dan harus segera di penuhi,” kata Agus Sutanto ST., saat rapat dengar berlangsung yang di laksanakan di Ruang Banggar DPRD setempat, pada Rabu (8/3/2023).
Politisi Partai Golongan Karya ini membeberkan enam point tersebut, diantaranya sebagai berikut :
Point pertama, PT. SLL harus memperbaiki saluran drainase di sekililing lahan perusahaan. Kedua PT. SSL mengatur elevasi drainase agar air dapat mengalir ke kolam penampungan sementara. Ketiga PT. SLL harus membuat IPAL untuk mengelola air limpasan stockpile. Ke-empat, PT. SSL memperbanyak vegetasi penghijauan di sekeliling lahan.
Untuk point ke-enam PT. SSL harus melakukan rekayasa pengelolaan lingkungan untuk meminimalisir dampak debu pada saat pemuatan batubara dari perusahaan ke kendaraan ataupun sebaliknya. Berikutnya, point enam PT. SSL harus mengadakan program pemeriksaan kesehatan dan bantuan pengobatan kepada masyarakat yang berkenaan dengan dampak dari kegiatan perusahaan tersebut.
“Jika enam point ini tidak diindahkan, maka perlu adanya tindakan tegas berupa penghentian sementara stockpile batubara hingga penutupan permanen,” tegas Agus sembari memberitahu bahwa dalam waktu dekat Komisi I dan Komisi III akan melakukan peninjauan yang berkenaan dengan hasil rapat dengar tersebut.
Sementara itu perwakilan PT. SSL Ahmad Munawar mengatakan, terkait hal ini pihaknya telah mengikuti regulasi yang diminta oleh dinas teknis. Dijelaskannya, rekomendasi berkenaan dampak yang timbul akibat polusi.
Bahkan menurutnya, apa yang sudah direkomendasikan oleh Dinas teknis saat ini sudah dilakukan. “Ya, sesuai dengan saran teknis OPD sudah dikerjakan, tinggal jadwal dewan saja kapan akan melakukan kunjungan dan kami siap menerima,” katanya.
Untuk diketahui, rapat dengar ini selain dihadiri perwakilan PT SLL, turut hadir tiga Operasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, diantaranya. Dinas Perizinan, DLH serta Dinas PU-PR Lampung Selatan dan Bagian Tata Ruang setempat.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Ariyanto beserta anggota dan Ketua Komisi III Rosdiana beserta anggota serta sekertaris DPRD Thomas Amrico beseta jajarannya. (Habibi)