Tanpa Didasari Perdamaian Dan Pemberitahuan Kepada Korban.!! Polsek Katibung Lepas Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Pasrah bercampur kecewa, begitulah dialami Yuliana (38) warga Jalinsum Dusun Pardasuka RT/RW  003/001 Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung.

Kekecewaan tersebut dirasakan pemilik salon kecantikan atas nama Keysa ini, setelah Polsek Katibung Kecamatan Katibung, membebaskan Pembina Perguruan TTK-KDH Lamsel Samsudin Alam yang merupakan, pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Sembari menyeka air mata, Yuliana didampingi suaminya Rusman Saproni (39) menceritakan, pada (10/2/2023) sekira pukul16.30 Wib lalu, dia beserta suami yang dibantu warga setempat berhasil mengamankan Samsudin Alam saat sedang bertamu dikediamannya.

Samsudin yang berstatus sebagai jurnalis Surat Kabar Harian Mingguan (SKM) “Sergap” ini diamankan warga setempat, lantaran tertangkap basah saat kedapatan melakukan perbuatan percobaan pelecehan seksual dikediaman Yuliana.  

Oleh warga, pria paruh baya yang berdomisili di Dusun Ciliwa RT/RW. 002/007 Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lamsel itu, langsung dibawa dan diserahkan ke-kantor Polsek Katibung, Kecamatan Setempat dengan harapan untuk diproses secara hukum.

“Namun sayangnya, dia (Samsudin red) bukannya diproses malah dibebaskan oleh Polsek Katibung tanpa memberitahu saya sebagai korban,” ujar Yuliana ketika disambangi dutanews, dikediamannya pada Senin (27/2/2023).  

Mirisnya lagi, bebasnya Samsudin dari jeratan hukum oleh Polsek Katibung, selain tidak memberitahu korban juga tidak didasari adanya kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. “Siapa yang tidak kecewa bang, kami tahu nya Samsudin masih ditahan oleh Polsek. Tapi ketika dikroschek pelaku dugaan percobaan pelecehan seksual itu sudah tidak ada lagi,” tambahnya terbata-bata.

Berkenaan dengan hal ini dirinya mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Polsek Katibung, yang diduga tebang pilih dalam menegakkan keadilan diwilayah setempat.

Oleh sebab itu, Yuliana berharap kepada Kepolisian Polres Lamsel untuk dapat menindak tegas jajarannya dengan memberlakukan hukum tanpa adanya pandang bulu.

“Yang jelas kami berharap kepada Kapolres Lamsel untuk bisa menindak tegas mengenai adanya kasus dugaan percobaan pelecahan seksual ini,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, ketika dihubungi panggilan kontak aplikasi whatsappnya, pada (26/2/2023) tidak mengetahui secara persis terkait kasus dugaan percobaan pelecehan seksual tersebut.

Perwira pertama dengan tiga balok kuning yang menempel dipundaknya itu meminta kepada dutanews, untuk berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Katibung. “Dimana kejadiannya, coba koordinasi dengan Kanit Reskrim,” perintahnya.

Ketika ditanya secara detail tentang adanya dugaan pengondisian terhadap Samsudin Alam oleh jajarannya, namun mantan Pama Polresta Bandar Lampung ini enggan berkomentar banyak.

Begitu juga, saat dutanews meminta izin untuk memberitakan hal ini, namun dilarang oleh Kapolsek untuk tidak memberitakan hal tersebut. “Ya udah, nanti aja, besok aja. Kok laju ndesek begitu, kan ada alasan juga anggota mungkin tidak melakukan penahan,” katanya.

Sementara itu, Pembina Perguruan TTK-KDH Lamsel Samsudin Alam ketika dihubungi via aplikasi whatsappnya, meski dalam keadaan aktif namun enggan merespon. Bahkan hingga turunnya berita ini, Samsudin Alam belum memberikan keterangan resmi.

Sekedar diketahui, terjadinya kasus dugaan percobaan pelecehan seksual ini, setelah sebelumnya pada (8/2/2023) sekira pukul 02.47 dini hari. Yuliana menerima pesan masuk dari Samsudian Alam.

Kondisi malam yang telah larut, lalu pesan masuk Samsudin Alam itu tidak mendapat respon dari Yuliana. Tak sampai disitu, menjelang siang hari kontak whatsapp Yuliana kembali menerima pesan masuk dari Samsudin.

Pada percakapan pesan itu, Samsudin Alam secara terang-terangan mengaku sangat terangsang dan terobsesi dengan kemolekan tubuh Yuliana untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri.

Tanpa merasa berdosa sedikitpun, Samsudin menjelaskan bahwa hasrat birahi untuk menggauli Yuliana itu muncul, pasca melakukan ritual pengobatan secara “gaib” beberapa tahun silam saat Yuliana mengidap penyakit guna-guna.

Usai menyampaikan keinginan bejatnya itu, Samsudin mengirim beberapa photo wanita bugil serta menjanjikan sejumlah uang jika Yuliana bersedia melakukan hal serupa dan membuat video telanjang.  

Yuliana yang merasa telah dilecehkan oleh Samsudin Alam, lalu dia dan suami yang dibantu warga setempat, memancing Samsudin untuk bertandang dikediamannya.

Alhasil, rencana Yuliana beserta warga untuk menjebak Samsudin datang dikediamannya itu membuahkan hasil. Samsudin yang datang bersama rekannya itu langsung masuk dikediaman Yuliana dan langsung mengajak bersenggama.

Warga yang sudah berjaga-jaga sebelumnya, langsung menyeret Samsudin dan membawanya ke-kantor Polsek Katibung untuk diproses secara hukum. Nah.!! Bukannya diproses tetapi Samsudin malah dibebaskan tanpa diketahui pihak korban. (Komar)

Bagikan :