Target 2024 Zero Stunting, Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana Dukung Penuh Kinerja Pemkab Setempat

Lampung Selatan, dutanews.id, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting di Bumi Khagom Mufakat. Bahkan, targetnya pada tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan zero stunting.

Rembuk Stunting digelar secara hybrid dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M., dihadiri Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Rosdiana yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Kamis (2/3/2023).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian mengatakan, persoalan stunting di daerah bukan hanya tanggung jawab salah satu perangkat daerah, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Nanti akan ada komitmen percepatan penurunan stunting yang ditandatangani oleh bapak bupati, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan perangkat daerah dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat serta beberapa sektor lainnya,” kata Aryan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, bahwa kegiatan Rembuk Stunting dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang “Percepatan Penurunan Stunting”.

Thamrin mengatakan, kegiatan Rembuk Stunting merupakan bagian dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Sebab, sejak tahun 2018 Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi salah stau kabupaten lokus penanganan stunting. 

“Berkat kerja keras kita semua, Alhamdulillah penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan progres yang menggembirakan,” ujar Thamrin menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 sebesar 30,39%, dan mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 16,3%.

“Pada tahun 2022 angka prevalensi stunting kita kembali turun menjadi 9,9%. Catatan angka prevalensi stunting ini jauh lebih rendah dibandingkan angka prevalensi stunting Provinsi Lampung, yaitu sebesar 15,2%,” kata Thamrin.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana, memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Pemkab Lampung Selatan, atas keberhasilan atau pencapain penurunan angka prevalensi stunting.

“Kinerja Pemkab Lampung Selatan ini sangat luar biasa, apalagi sejak tahun 2018 Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi salah satu kabupaten lokus penanganan stunting,” ucapnya.

Apalagi saat ini lanjut dia, penurunan tersebut terus mengalami penurunan. “Seperti yang disampaikan pak Sekda tadi, pada tahun 2019 dari jumlah sebesar 30,39%, kini ditahun 2021 menjadi 16,3%.  Kemudian tahun 2022 angka prevalensi stunting kita kembali turun menjadi 9,9%.” ungkapnya. (Habibi)

Bagikan :