Terkait Pembangunan Jalan Koridor, Agus Sartono AMd., Ajak Masyarakat Untuk Sama-Sama Awasi.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Pelaksaan pembangunan Jalan koridor yang berada di Kecamatan Sidomulyo dan Palas Kabupaten Lampung Selatan, terus mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, AMd., mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan Jalan yang menggunanakan APBD Lampung Selatan, sebesar Rp 46 milyar tersebut.

“Hasil kroschek kami, pengerjaannya cukup baik dan sesuai dengan bestek,” kata Agus kepada wartawan saat melakukan peninjauan di lokasi pembangunan jalan tersebut, pada Selasa (10/1/2023).

Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional ini mengaku terus melakukan pengawasan. Hal ini menurutnya, merupakan tanggung jawab wakil rakyat dalam melakukan pengawasan suatu kegiatan yang menggunakan keuangan Negara.

“Bahkan, bukan hanya anggota dewan saja. Namun semua warga masyarakat punya hak dan kewajiban melakukan pengawasan,” ungkapnya lagi sembari memberikan apresiasi terkait kegiatan tersebut.

Anggota dewan asal daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas itu menambahkan. Mengenai pembangunan Jalan koridor tersebut, sejak awal pihaknya berkomitmen mengawasi seluruh proses pengerjaan proyek peningkatan jalan poros koridor itu.

“Yang jelas, jika ada hal-hal yang menyimpang terkait pembangunan jalan ini, kami akan mengambil langkah tegas,” ucapnya. (Habibi)

Bagikan :