
Lampung Selatan, dutanews.id, – Keluhan warga masyarakat Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tentang polusi udara terus berkembang.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Agus Sartono AMd., mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa permasalahan polusi yang diduga disebabkan dari PT. Woongsol Nature Indonesia itu ke DPRD setempat.
“Karena sampai saat ini belum menemukan titik terang maka dalam waktu dekat kami akan membawa permasalahan polusi ini ke DPRD Lamsel,” ujar Agus Sartono, pada Rabu (13/9/2023).
Sikap tegas politisi partai besutan Amin Rais itu, setelah sebelumnya menemukan jalan buntu saat melakukan kunjungan ke perusahaan PT. Woongsol Nature Indonesia bersama kepala desa dan beberapa warga setempat, baru-baru ini.
Hal tersebut, lantaran penerjemah petinggi PT Woongsol yang merupakan warga Negara Asing asal Korea Selatan itu sedang tidak berada dikantor dan akhirnya pembahasan tidak membuahkan hasil.
“Kami bertemu dengan perwakilan PT Woongsol, namun karena penerjemah bahasa tidak hadir sehingga belum dibahas masalah keluhan warga,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Sukabanjar, Mukhsani menyatakan, kedatangan pihaknya ke perusahaan tersebut pasca terjadinya kebakaran PT Woongsol pada hari Minggu (10/9) kemarin. Akibatnya, berdampak pada kesehatan warga.
“Hari Minggu kemarin, kebakaran sampai malam dampaknya ya pernafasan masyarakat karena debu dan asap,” ujar Mukhsani.
Warga di Dusun Katibung berjumlah 250 kepala keluarga dan sekitar 70 rumah, terkena dampak asap dan debu dari PT Woongsol.
“Aduan masyarakat sudah masuk ke saya, dan saya sampaikan ke pak Agus Sartono selaku anggota DPRD,” pungkas pria yang sehari-hari disapa Mumuk ini. (**)