Wakil Ketua I DPRD Lamsel Damping Bupati Lamsel, Terima Penghargaan Opini WTP Ke-7 Di Kantor BPK Provinsi Lampung

Lampung Selatan, dutanews.id, – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) atas diraihnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, patut diapresiasi.

Wakil ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono AMd., mengatakan, keberhasilan atas diraihnya opini WTP tahun 2023 kali ke-7 tersebut merupakan kerja keras Pemkab Lamsel dalam hal pengelolan keuangan, sehingga Kabupaten Bumi Khagom Mufakat itu bisa mendapatkan kembali WTP itu.

“Tentunya keberhasilan ini suatu kebanggaan bagi masyarakat yang ada di Lamsel,” ungkap Agus Sartono, pada Sabtu (6/5/2023).

Politisi partai besutan Amien Rais ini menambahkan, dengan diraihnya Opini WTP itu maka hal ini  menjadi salah satu bukti nyata terciptanya sistem pemerintahan yang transparan dan bersih dengan penilaian kewajaran pengelolaan keuangan maupun aset daerah.

Lebih jauh anggota dewan asal daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas ini menjelaskan, atas terjadinya sistem pemerintahan yang saat ini telah berjalan dengan baik ini maka wajib untuk didukung oleh segala lapisan masyarakat Lamsel.

“Pada intinya, saya berharap antara Legislatif dan Eksekutif dapat terus berjalan sejajar untuk membangun Lamsel kedepannya lebih baik lagi. Terutama pada pembangunan fisik maupun pembangunan mental,” paparnya.

Untuk diketahui, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penilaian WTP itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi kepada Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono AMd., di Kantor BPK Provinsi Lampung, pada Jumat (5/5/2023).

Penyerahan tersebut juga dihadiri Sekretaris Kabupaten Lamsel Thamrin, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman dan Kepala BPKAD Wahidin Amin. (**)

Bagikan :