
LAMSEL, DUTANEWS – Setelah sebelumnya, melewati berbagai tahapan-tahapan, akhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar rapat paripurna, di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, pada jumat siang (19/2/2021).
Rapat paripurna yang digelar wakil rakyat tersebut yakni dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 lalu.
Untuk diketahui, rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II Agus Sutanto.
Dalam pengantarnya, Hendry Rosyadi menyampaikan, dasar pelaksanaan paripurna itu yakni, Pasal 78 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian Pasal 60 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Selanjutnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.
“Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat KPU Lampung Selatan Nomor 47/PL.02.7-SD/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, terpilih menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna itu pihaknya mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih yaitu H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Terpilih dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Wakil Bupati Terpilih yang ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Selanjutnya keputusan DPRD tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan keputusan tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam pemilihan kepala daerah Lampung Selatan tahun 2020,” pungkas politisi PDI-P ini. (ADV)