Akhirnya, DPRD Lamsel Gelar Paripurna Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kabupaten setempat. (ADV)

Photo istimewa – Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosyadi. Didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, beserta Sekretaris DPRD Samsurizal, pada jum’at 19 Februari 2021. (Adv)

Photo istimewa – Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosyadi. Menandatangani, usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, beserta Sekretaris DPRD Samsurizal, pada jum’at 19 Februari 2021. (Adv)

LAMSEL, DUTANEWS –  Setelah sebelumnya, melewati berbagai tahapan-tahapan, akhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar rapat paripurna, di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, pada jumat siang (19/2/2021).

Rapat paripurna yang digelar wakil rakyat tersebut yakni dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 lalu.

Untuk diketahui, rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II Agus Sutanto.

Unsur pimpinan DPRD Lamsel, beserta anggota, saat menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia raya, pada acara paripruna usulan pengesahan pengangkat Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, pada jum’at 19 Februari 2021. (ADV)
Para Kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lamsel, menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan RI (Indonesia Raya) saat pembukaan kegiatan paripurna DPRD setempat, dalam rangka usulan pengesahan pengangkat Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, pada jum’at 19 Februari 2021. (ADV)

Selanjutnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

“Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat KPU Lampung Selatan Nomor 47/PL.02.7-SD/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, terpilih menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna itu pihaknya mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih yaitu H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Terpilih dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Wakil Bupati Terpilih yang ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Selanjutnya keputusan DPRD tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan keputusan tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam pemilihan kepala daerah Lampung Selatan tahun 2020,” pungkas politisi PDI-P  ini. (ADV)

Bagikan :