LAMSEL, DUTANEWS – Anggota komisi III (Tiga) DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menyebut, putusnya di beberapa titik pembangunan peningkatan jalan berupa rigit beton yang dikerjakan oleh pihak rekanan PT Rachmad Bangun Jaya, di ruas jalan Babatan-Umbul Bayur Kecamatan Katibung, Lamsel, akibat kelalaian dari pihak rekanan.
Karenanya, wakil rakyat ini meminta kepada DPU-PR Lamsel, untuk bisa melakukan evaluasi kepada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Artinya, DPU-PR Lamsel, untuk tidak membayar sisa anggaran proyek kepada rekanan jika belum menyelesaikan atau memperbaiki jalan yang rusak,” kata Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono, saat mengelar hearing bersama DPU-PR Lamsel, di aula Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, pada kamis (28/1/2021)
Disisi lain, anggota komisi III Farizal Purba menuturkan, terkait hal ini agar DPU-PR bisa berkoordinasi dengan komisi III mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Sebab, menurut potisi Partai Gerindra ini, kegiatan pembangunan jalan merupakan bidang komisi III. “Jangan ketika pekerjaan jelek dan bermasalah, DPRD disalahkan dan menjadi sasaran warga,” terangnya.
Sementara itu, Plh. Kepala DPU-PR Lamsel, Yanny Munawarty ST. mengatakan bahwa DPU-PR telah menegur dan memberikan peringatan kepada pihak rekanan. “Sejauh ini, sudah berikan teguran dan peringatan untuk segera memperbaiki pekerjaanyan,” jelas dia.
Karena menurut Yanny, pekerjaan tersebut merupakan tanggung jawab pihak rekanan dan dalam masa perawatan. “Yang jelas, kami akan atasi masalah ini semaksimal mungkin,” tutupnya. (HB)
