Wakili Bupati H. Nanang Ermanto, Sekdakab Thramrin Serahkan SK Perpanjangan Kepada 305 Pegawai THLS Diskes Lamsel.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekda Lamsel Thamrin menyerahkan SK perpanjangan kepada 305 pegawai THLS di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPTD Puskesmas se-Lampung Selatan, di aula Bakti Husada Dinkes setempat, pada Kamis (18/1/2023).

Pada kesempatan itu, Thamrin meminta kepada Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dapat saling menumbuhkan semangat kerja, menguatkan persamaan persepsi, dan memberikan pelayanan yang optimal.

“Jangan sampai ada persepsi buruk di tengah masyarakat kita, bahwa mereka tidak mendapat pelayanan yang baik. Mari kita tingkatkan fasilitas kesehatan diiringi dengan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Thamrin menyampaikan pesan Bupati.

Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis SK THLS di Lingkungan Dinas Kesehatan kepada 13 Profesi Bidang Kesehatan, dari dokter, dokter gigi, kesehatan gigi, bidan, perawat, farmasi, gizi, rekam medik, analisis kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat sampai dengan bidang umum dan akupuntur.

Selain itu, Bupati Nanang juga menambahkan, bukan saja fasilitas kesehatan yang memadai, akan tetapi pelayanan tenaga medis menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian.

“Saya percaya bapak ibu adalah tenaga kesehatan yang professional, yang mengedepankan pengabdian daripada kepentingan pribadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Devi Arminanto menerangkan, tenaga THLS di Dinas Kesehatan dan puskesmas sebanyak 305 orang dengan rincian tempat tugas di Dinas Kesehatan sebanyak 45, dan tersebear di Puskesmas sebanyak 260 orang .

“Rincian THLS berdasarkan profesi terdiri dari dokter 13 orang, dokter gigi 3 orng, bidan 120 orng, perawat 60 orang, farmasi 9 orang, analis kesehatan 3 orang, kesehatan gigi 1 orang, kesehatan masyakat 8, rekam medik 1 orang, kesehatan lingkungan 3 orang, gizi 1 orang, umum 82 orang, dan akupuntur 1 orang,” jelas Devi Arminanto. (Hb)

Bagikan :